Arief Poyuono Desak Kejagung Bongkar 3 Ribu Triliun Hasil Kejahatan Pajak Diduga Masih Dikelola Rafael Alun

Arief Poyuono Desak Kejagung Bongkar 3 Ribu Triliun
Mantan Wakil Ketua Gerindra, yang juga politisi nasional, Arief Poyuono (Antara)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Wakil Ketua Gerindra, yang juga politisi nasional, Arief Poyuono mendesak Kejaksaan Agung terkait Dugaan Penggelapan Pajak 3000 Trilyun yang dikelola oleh Rafael Alun selama 2012 hingga saat ini

“Gila betul ternyata Rafael Alun Eks pejabat pajak ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/4/2024).

Arief mengaku bahwa Rafael Alun masih kuat dan berpengaruh di Republik Indonesia, bagaimana tidak berpengaruh ya, ternyata ada dugaan Rafael Alun mengelola pajak pajak gelap hingga 3000 Trilyun rupiah sejak tahun 2012 hingga saat ini.

BACA JUGA: Kasus Rafael Alun Jadi Pendorong Aturan Illicit Enrichment

Menurut dia, dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alun tidak sebanding dengan hukuman yang diterima oleh Mantan pejabat Pajak tersebut,.

Karena Rafael Alun Trisambodo hanya divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.Rafael juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp10 miliar paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dia menegaskan bahwa dana 3000 Trilyun yang diduga dan dikelola oleh Rafael Alun banyak dari dana dana hasil korupsi pejabat pejabat negara dan politisi serta korporasi – korporasi besar yang mengemplang pajak selama ini

“Nah sekarang tinggal Kejaksaan Agung yang harus membongkar kasus penggelapan pajak sebesar 3000 Trilyun yang diduga selama ini dikelola oleh Rafael Alun Triam Sambodo,” jelasnya.

lebih lanjut dia menambahkan bahwa jika dana 3000 trilyun rupiah hasil penggelapan pajak bisa kembali ke negara, tentu saja bisa untuk melunasi hutang hutang negara yang mencapai 8000 trilyun triyun lebih

“Ayo KPK dan Kejaksaan Agung bergerak cepat selamatkan uang negara,” pesannya.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PPDS Unpad
Update Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad: Tes DNA Ungkap Fakta Baru
a99b0778-2351-4180-a3d1-de6330c209c6
Iwakum Gandeng Ronny Talapessy Law Firm untuk Perlindungan Hukum Wartawan
Bupati KDS Luncurkan Buku Aksara Swara
IPM Kabupaten Bandung 74,73, Pendidikan Masih Jadi Tantangan
Cinema XXI rugi
Duh! Cinema XXI Rugi Rp69 Miliar di Kuartal I 2025
Timnas Indonesia
Dean James Tak Sabar Ingin Membela Timnas Indonesia di SUGBK
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
IMG_9670
Walhi Jabar Soroti Kerusakan Lingkungan, Desak Pemprov Tindak Tegas Pelanggar
indonesia-vs-india-c30c04
Link Live Streaming Indonesia vs India di Piala Sudirman 2025 Selain Yalla Shoot
BI Resmi Tarik Empat Pecahan Rupiah
Segera Tukar! BI Resmi Tarik Empat Pecahan Rupiah Ini
keracunan MBG cianjur-4
Update Keracunan Massal MBG Cianjur, Ditemukan Bakteri di Wadah Makanan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.