Kasus Rafael Alun Jadi Pendorong Aturan Illicit Enrichment

Rafael Alun Illicit Enrichment
Foto (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kasus Rafael Alun Trisambodo dinilai bisa menjadi pendorong terbitnya aturan Illicit Enrichment dalam perundangan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango.

Nawawi mengapresiasi satgas KPK yang telah menangani kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat pajak tersebut telah mendapatkan vonis 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1/2024).

“Apresiasi sebesarnya pada kerja satgas lidik, sidik dan penuntutan dalam penanganan perkara RAT ini, kerja yang cepat dan tetap penuh kecermatan yang tinggi,” ungkap Nawawi melansir PMJ News, Selasa (09/01/2024).

BACA JUGA: Rafael Alun Divonis Penjara 14 Tahun, Denda Ganti Rp10,079 Miliar!

Nawawi menilai, kasus Rafael Alun itu menjadi penguatan terhadap instrumen kepatuhan dan kejujuran dalam mencantumkan data pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ia juga berharap, adanya kasus itu menjadi evaluasi dan melahirkan aturan terkait peningkatan kekayaan secara tidak wajar di dalam peraturan perundang-undangan pemberantasan korupsi.

Perkara tersebut, tegas dia, juga menjadi penguatan terhadap instrumen kepatuhan dan kejujuran dalam pengisian LHKPN.

Kasus Rafael Alun diharapkan menjadi momen harapan dilahirkannya aturan illicit enrichment dalam perundangan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar