TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Sejak Selasa 15 April 2025 pukul 23.00, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)p dan Panwascam mulai menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK).
Hal ini lantaran, terhitung Rabu 16 April 2025, tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya memasuki masa tenang. Bukan hanya dijalan protokol perkotaan dan pemukiman warga, penertiban APK juga dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya dengan komando kasie Trantib Satpol PP kecamatan.
BACA JUGA:
Situs Gunung Payung Tasikmalaya, Warisan Sejarah yang Tersembunyi
3.000 Personil Gabungan Dilibatkan dalam Pengamanan PSU Kabupaten Tasikmalaya
“Anggota sudah melakukan pembersihan alat peraga kampanye dan dilakukan di wilayah singaparna. Di wilayah juga sama, arahan dari kasie trantib, ” ucap Kasat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya Roni, Rabu 16 April 2025.
Penetiban APK ini, lanjut Roni, rencananya akan berlangsung hingga Jumat 18 April 2025 atau H-1 penyelanggaraan PSU. Roni menjamin, semua APK akan ditertibkan tanpa ada satupun yang tertinggal.
“Kami belum bisa menghitung jumlah yang sudah ditertibkan, tapi kami pastikan semua APK akan ditertibkan tanpa kecuali,” tegas Roni.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Syarif Ali menjelaskan, pada masa tenang PSU Tasikmalaya, pihaknya melakukan patroli pengawasan ke wilayah bersama perwakilan provinsi dan Bawaslu RI.
“Patroli pengawasan sekaligus juga APK yang masih nempel kita usahakan hari ini sudah dicopot. Petugas gabungan sudah menyisir ke setiap titik sebagai tahapan PSU Tasikmalaya. Karena hari ini sudah masuk masa tenang,” ucap Syarif Ali
(Doel/Usk)