Ratusan Advokat di Tasikmalaya Deklarasi Bela Ulama Jelang PSU Pilkada

Ratusan Advokat Tasikmalaya Siap Bela Ulama Dalam Dugaan Kriminalisasi(Foto: Doel/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID – Ratusan advokat di Kabupaten Tasikmalaya yang tergabung dalam tim advokasi bela ulama Tasikmalaya menyatakan sikap atas dugaan kriminalisasi terhadap para ulama, kiai dan ajengan se- Kabupaten Tasikmalaya menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 8 April 2025.

Dalam deklarasinya, tim advokasi bela ulama menyatakan pemanggilan terhadap sejumlah ulama Tasikmalaya oleh aparat penegak hukum, tanpa dasar yang jelas dan tanpa adanya dua alat bukti permulaan yang sah.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP dan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi mengarah pada kriminalisasi.

Kedua bahwa tindakan penyelidikan yang tidak berdasarkan hukum dan menyasar para ulama secara masif berpotensi menciptakan keresahan sosial dan mencederai marwah tokoh agama serta kehidupan keagamaan di Tasikmalaya.

Ketiga bahwa tindakan tersebut dilakukan menjelang dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang memiliki potensi konflik horizontal yang tinggi.

BACA JUGA:

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Warnai PSU Kabupaten Tasikmalaya

Koordinator Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya Andi Ibnu Hadi, menegaskan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai dengan asas profesionalitas, proporsionalitas dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.

Mengajak seluruh komponen masyarakat Tasikmalaya untuk bersatu membela ulama dan menjaga suasana sosial yang damai serta bermartabat.

“Deklarasi ini kami sampaikan sebagai bentuk ikhtiar dan tanggung jawab moral untuk membela kehormatan ulama serta menjaga tegaknya keadilan di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Andi.

Andi mengatakan bahwa pernyataan sikap ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan menyatakan sikap bersama dalam membela marwah ulama.

“Deklarasi dan komitmen ini, ikut menjaga proses hukum agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan konstitusi,” ucap Andi.

(Doel/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri