Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara PSU Diwarnai Skor, Target Selesai Hari Ini

Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara PSU Diwarnai Skor, Target Selesai Hari Ini
Pelaksaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya (Doel/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID – Tidak hanya diwarmai aksi unjuk rasa, jalannya rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya diwarnai interupsi dan skor, Rabu 23 April 2025.

Hal ini lantaran, saksi dari pasangan calon nomor urut 3, Ai Diantani-Iip Miftahil Paoz meminta KPU untuk mencermati aturan soal jumlah saksi yang hadir dalam pleno.

Pasalnya saksi dari calon nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi yang hadir adalah empat orang, maka KPU sesuai dengan aturan pelaksanaan pleno saksi harus berjumlah dua orang.

Baca Juga:

Pleno Rakapitulasi Perhitungan Suara PSU Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Penanganan Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel Wakil Bupati Tasikmalaya

Interupsi soal jumlah saksi tersebut sempat menunda pelaksanaan pleno rekapitulasi suara PSU ditingkat kabupaten sekitar setengah jam, dan akhirnya disepakati bersama oleh semua saksi calon dan pleno kembali dilanjutkan pukul 10.30 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menyampaikan pelaksanaan rekapitulasi suara ini dalam aturan maksimal saksi dua orang menjadi peserta dalam rapat pleno.

“Sesuai yang dimandatkan oleh pasangan calon, saksi harus dua orang, dan harus diperbaiki untuk saksi ditunjuk calon kuotanya harus dua orang,” kata Ami.

Sementara itu, KPU melaksanakan rekapitulasi suara PSU di tingkat kabupaten, dan perhitungan suara di 39 kecamatan sudah mulai dilaksanakan pleno terbukanya.

Menurut Ami, dari 39 kecamatan atau PPK di tingkat kecamatan sudah selesai melaksanakan rapat pleno, jadi semua kotak suara hasilnya sudah diterima dan akan dihitung di pleno tingkat kabupaten ini.

“Pada pleno di tingkat kabupaten ini sesuai amar putusan MK bahwa kita sudah harus selesai menetapkan hasil itu 60 hari sejak putusan MK, sejak 24 Februari 2025 lalu,” kata Ami.

Dia menyebutkan, untuk target proses rekapitulasi suara ditingkat kabupaten ini ditargetkan selesai hari ini.

“Dan insyaallah kita bisa tercapai untuk hari ini, maksimal tanggal 24 April ini sudah selesai,” pungkas Ami.(Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City