JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2025 menjadi Undang -Undang (UU).Kesepakatan tersebut, diambil dalam forum Rapat Paripurna ke -7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang di gelar di Komplek DPR RI,Senayan ,Jakarta,Kamis (19/9/2024).
“Apakah RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F.Paulus yang memimpin rapat,Kamis (19/9/2024).
Selanjutnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan,pihaknya dan Pemerintah sepakat penambahan alokasi belanja negara untuk pemerintahan baru Prabowo Subianto -Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, kata Said, pihaknya setuju memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran Kementerian/Lembaga yang baru.
“Sebab hal tersebut kewenangan konstitusional dan wakil presiden terpilih untuk Menyusun jumlah Kementerian/Lembaga dalam pemerintahannnya,” ujar Said.
BACA JUGA: Pengamat Ekonomi Sebut APBN Jadi Pemincu Pembatasan BBM Bersubsidi
Adapun alokasi anggaran yang disetujui untuk program pemerintahan Prabowo-Gibran diantaranya :
1. Program makan siang bergizi grtais Rp 71 triliun.
2. Pemeriksaan Kesehatan gratis
3. Pembangunan rumah sakit (RS) lengkap berkualitas di daerah dengan meningkatkan RS di daerah dari tipe D menjadi tipe C beserta sarana dan prasana, serta alat kesehatannya Rp 1,8 triliun.
4. Renovasi sekolah sebanyak 22 ribu sekolah Rp 20 triliun
5. Membangun sekolah unggulan terintegrasi Rp 4 triliun
6 Membangun lumbung pangan nasional daerah dan desa dengan intensifikasi lahan pertanian seluas 80 ribu hektar dan cetak sawah baru 150 ribu hektar,serta dukungan sarana prasarana pendukung Rp 15 triliun.
(Agus Irawan/Usk)