Mekanisme THR PNS, Perlukah Dihubungkan dengan Kinerja?

THR untuk PNS
(Ajaib
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang sangat dinantikan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah, THR juga menambah penghasilan mereka untuk memenuhi kebutuhan lebaran.

Pemerintah menetapkan pencairan THR melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Besaran THR pun berbeda, tergantung pada golongan dan kebijakan yang berlaku di tahun tersebut.

Di Indonesia, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 mengatur pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bagi PNS. Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP ini pada 11 Maret 2025.

Dampak Ekonomi Pemberian THR PNS

Pemerintah berharap pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas dapat meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa dengan pencairan THR dan Gaji Ketiga Belas secara penuh, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 5,2%.

Namun, terdapat pandangan bahwa meskipun peredaran uang melalui THR dan Gaji Ketiga Belas meningkat, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi belum tentu signifikan.

Faktor-faktor seperti kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mempengaruhi efektivitas THR dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, meskipun pemerintah memberikan THR untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mendorong pertumbuhan ekonomi, berbagai faktor ekonomi lainnya tetap memengaruhi efektivitas kebijakan ini.

BACA JUGA:

Kapan THR PNS 2025 Cair? Ini Jadwal dan Besarannya

Kapan THR Karyawan Swasta 2025 Cair?

Perbandingan Antar Negara

Di Korea Selatan, proses penilaian kinerja pegawai, melibatkan pengajuan pendapat lain dari objek penilaian sebagai bagian dari proses penilaian kinerja.

Hasil penilaian ini mempengaruhi gaji, tunjangan, promosi, dan mutasi seorang pegawai negeri.

Di Indonesia, meskipun pemerintah memberikan THR secara merata, mereka telah menetapkan Tukin yang menyesuaikan dengan hasil evaluasi jabatan dan kinerja PNS.

Evaluasi ini menilai status (PNS/CPNS), kehadiran, jurnal harian, serta nilai perilaku kerja setiap bulan. Dengan sistem ini, pemerintah memberikan tunjangan kinerja berdasarkan harga jabatan dan pencapaian kerja masing-masing pegawai.

Salah satunya di Provinsi Gorontalo, Indonesia, Pemerintah Provinsi Gorontalo menerapkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebagai insentif untuk meningkatkan kinerja pegawai.

Pemerintah memberikan TKD kepada pejabat negara, PNS, dan tenaga kontrak sebagai bonus atas kinerja yang mereka capai. Besaran TKD ini bisa melebihi gaji pokok dan tunjangan struktural, sehingga mendorong pegawai untuk terus meningkatkan kinerjanya.

Dengan demikian, meskipun THR adalah kebijakan unik di Indonesia, beberapa negara dan wilayah telah menerapkan sistem tunjangan yang lebih adil dengan mengaitkannya langsung pada kinerja individu atau insentif khusus.

Pendekatan ini memastikan bahwa penghargaan finansial mencerminkan kontribusi dan prestasi kerja masing-masing pegawai.

 

(Magang UKRI/Ajeng-Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun