Sebelum Daftar, Cek Kuota SPMB 2025 Untuk SD, SMP, san SMA

kuota SMPB 2025
(iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. Terdapat perbedaan kuota SMPB 2025 pada semua jalur di tiap jenjang dengan sistem penerimaan yang lama.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, penerimaan baru untuk SD, SMP, dan SMA meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

Jalur domisili adalah jalur berdasarkan kedekatan tempat tinggal murid dengan sekolah. Lalu jalur afirmasi yakni jalur yang diperuntukkan bagi murid penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Kemudian jalur prestasi yakni jalur berdasarkan nilai akademik atau non-akademik (olahraga, seni, dan kepemimpinan) dan jalur mutasi, yaitu jalur yang diperuntukkan bagi murid yang orang tuanya pindah tugas, termasuk kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

“Dikarenakan masih terdapat sejumlah kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK Negeri, maka SPMB Jenjang SMA dilaksanakan dengan Sistem Rayonisasi dengan ketentuan: Ditetapkan berdasarkan wilayah kabupaten/kota dalam 1 provinsi; dan rayon ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi,” kata Mu’ti.

Berikut perubahan kuota SMPB 2025 di tiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, dengan sistem penerimaan yang lama.

1. SPMB SD

Sistem penerimaan murid baru di tingkat SD tahun 2025 tidak mengalami perubahan. Jalur pendaftaran SPMB jenjang SD tetap mengikuti aturan yang ada saat ini.

Untuk SPMB SD, terdapat tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Berikut rincian masing-masing kuota SPMB 2025

  • Jalur domisili: kuota SPMB jalur domisili untuk SD minimal 70 persen
  • Jalur afirmasi: kuota SPMB jalur afirmasi untuk SD minimal 15 persen
  • Jalur mutasi: kuota SPMB jalur mutasi untuk SD minimal 5 persen

2. SPMB SMP

Untuk SPMB tingkat SMP, terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Berikut komposisi penerimaan empat jalur SPMB SMP yang mengalami perubahan.

  • Jalur domisili: kuota PPDB jalur domisili untuk SMP ditetapkan minimal 50 persen, sedangkan di SPMB 2025 minimal 40 persen.
  • Jalur afirmasi: kuota PPDB jalur afirmasi untuk SMP ditetapkan minimal 15 persen, sedangkan di SPMB 2025 minimal 20 persen.
  • Jalur prestasi: kuota yang diusulkan untuk jalur prestasi SMP di SPMB 2025 minimal 25 persen.
  • Jalur mutasi: kuota PPDB jalur mutasi untuk SMP ditetapkan maksimal 5 persen, sedangkan usulan di SPMB 2025 tetap.

BACA JUGA:

Mendikdasmen Jelaskan 4 Jalur SPMB 2025 Pengganti PPDB

Siswa yang Aktif Osis Bisa Daftar SPMB 2025 Lewat Jalur Prestasi

3. SPMB SMA

Penerimaan murid baru jenjang SMA akan dilakukan lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi. Usulan besaran kuota SPMB 2025 jenjang SMA juga diusulkan mengalami perubahan, sebagai berikut.

  • Jalur domisili: kuota PPDB jalur domisili untuk SMA ditetapkan minimal 50 persen, sedangkan usulan di SPMB 2025 minimal 30 persen.
  • Jalur afirmasi: kuota PPDB jalur afirmasi untuk SMA ditetapkan minimal 15 persen, sedangkan usulan di SPMB 2025 minimal 30 persen.
  • Jalur prestasi: kuota yang diusulkan untuk jalur prestasi SMA di SPMB 2025 minimal 30 persen.
  • Jalur mutasi: kuota PPDB jalur mutasi untuk SMA ditetapkan maksimal 5 persen, sedangkan usulan di SPMB 2025 tetap.

Jadi Itu perbedaan kuota SMPB 2025 pada semua jalur di tiap jenjang dengan sistem penerimaan yang lama.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun