Apa Pengaruh Amicus Curiae Dalam Sengketa Pilpres 2024?

Amicus curiae
(Kata Data)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Istilah amicus curiae semakin ramai menjadi perbincangan, terutama dalam konteks sengketa pilpres 2024. Menurut Wikipedia, amicus curiae diartikan sebagai orang perseorangan atau organisasi yang bukan merupakan pihak dalam suatu perkara hukum, tetapi diperbolehkan membantu pengadilan dengan memberikan informasi, keahlian, atau wawasan yang berkaitan dengan permasalahan dalam perkara tersebut. Istilah Latin ini secara harfiah berarti “sahabat pengadilan”.

Pada umumnya terdapat dalam kasus-kasus yang melibatkan kepentingan publik yang luas dan kekhawatiran mengenai hak-hak sipil yang dipertanyakan. Hal ini sesuai dengan keterangan dalam The Statement of Interest is a Tool in Federal Civil Rights Enforcement, Harvard Civil Rights-Civil Liberties Law Review.

Rekor di Sengketa Pilpres 2024

Website resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mencatat bahwa sengketa pilpres 2024 dijuluki sebagai Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024). Hingga 17 April 2024, MK menerima 23 pengajuan permohonan sebagai amicus curiae.

BACA JUGA: Deretan Tokoh Layangkan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024

Ini menjadi jumlah terbanyak sepanjang sejarah MK menangani PHPU Presiden, menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus ini. Amicus curiae pada sengketa pilpres 2024 berasal dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk akademisi, budayawan, seniman, advokat, dan mahasiswa. Mereka mengajukan pandangan dari berbagai perspektif untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada MK.

Pengaruh

Pengaruhnya pada keputusan hakim MK adalah otoritas hakim itu sendiri. Hakim memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan informasi yang disampaikan, baik secara keseluruhan maupun sebagian, atau bahkan tidak dipertimbangkan sama sekali jika tidak relevan. Ini menunjukkan memiliki peran yang signifikan dalam proses pengambilan keputusan MK.

Dari 52 permohonan yang diajukan, hakim MK hanya mendalami dan mencermati 14 di antaranya. Termasuk di antaranya yang diperhatikan adalah surat dari tokoh-tokoh publik seperti Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri, sejumlah aktivis, dan eks pimpinan KPK.

Namun, tidak semua permohonan diterima, menunjukkan bahwa MK memberikan batasan yang ketat dalam menyeleksi informasi yang akan dipertimbangkan.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.