Kejagung Diminta Hati-hati Rumuskan Kasus Nadiem

nadiem korupsi chromebook-2
(ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung lebih berhati-hati dalam menyusun dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Diketahui, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 dalam proyek pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9/2025).

Dalam pengumuman resminya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Nurcahyo menyebut jabatan Nadiem pada Februari 2020 adalah sebagai Mendikbudristek.

Hal inilah yang mendapat sorotan dari Mahfud MD melalui cuitan akun media sosialnya.

Sebab, ada kekeliruan saat penyidik menyebut Nadiem sudah menjabat sebagai Mendikbudristek pada Februari 2020, padahal pendiri Gojek itu masih menjabat sebagai Mendikbud.

“Kejaksaan Agung agar berhati-hati dalam merumuskan dakwaan, terutama terkait detail jabatan yang pernah diemban Nadiem. Saat mengumumkan NAM sebagai tersangka korupsi. Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Februari 2020 adalah Mendikbudristek,” ujar Mahfud, Jumat (5/9/2025).

“Padahal saat itu NAM adalah Mendikbud, belum Mendikbudristek. Hati-hati dalam dakwaan nanti, subjectum litis atau pihak-pihak yang terlibat dalam suatu sengketa atau perkara hukum, itu bisa dieksepsi lho,” sambungnya.

Selain Nadiem Makarim, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain yakni, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.

Baca Juga:

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

Soal Kasus Korupsi Nadiem Makarim, Hotman Paris: Sama Persis dengan Tom Lembong

Selanjutnya, Staf khusus Mendikbudristek Jurist Tan, dan Ibrahim Arief selaku konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

Seperti halnya, Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, Nadiem Makarim langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Sementara Ibrahim menjadi tahanan kota karena mengidap penyakit jantung, dan Jurist Tan hingga saat ini masih menjadi buron.

Para tersangka diduga melakukan persekongkolan jahat berujung korupsi terhadap program digitalisasi terkait bantuan laptop Chromebook dengan anggaran keseluruhan Rp9,3 triliun yang berujung kerugian negara Rp1,9 triliun.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun