Apa Itu Porcine? Unsur Babi yang Ditemukan di Produk Halal

porcine itu apa
(University of Nebraska)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan peredaran makanan, terkait klaim kehalalan produk.

Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 9 produk pangan olahan mengandung unsur babi atau porcine, pada Senin (21/4/2025).

Temuan tersebut terbukti melalui uji laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifif porcine. Dari 9 produk tersebut, terdapat 7 produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 produk yang tidak bersertifikat halal.

Apa Itu Porcine?

Melansir Genetika Science, porcine merupakan istilah ilmiah yang mengacu pada segala sesuatu yang berasal dari babi. Mulai dari jaringan, sel, maupun unsur genetik dari babi.

Dalam dunia biomedis, porcine banyak dimanfaatkan sebagai model hewan uji karena kemiripannya dengan manusia.

Porcine atau unsur babi juga sering digunakan dalam xenotransplantasi (transplantasi organ) dan pengembangan obat. Pada pangan, metode deteksi unsur babi (porcine detection) menjadi hal penting dalam proses sertifikasi halal.

Metode ini bertujuan untuk memastikan produk, baik makanan, kosmetik, maupun obat-obatan bebas dari kontaminasi bahan unsur babi, mulai dari lemak, minyak, atau gelatin.

Baca Juga:

Awas, 9 Produk Ini Mengandung Unsur Babi!

Awas Keliru! Flu Babi dan Demam Babi Afrika Penyakit yang Berbeda

Pengujian porcine banyak diterapkan di industri makanan, di mana risiko pemalsuan atau pencampuran bahan berbasis babi cukup sering ditemukan. Salah satu metode porcine detection yang umum digunakan adalah Real Time PCR (qPCR).

Metode tersebut mengandalkan teknologi yang bekerja memperbanyak DNA target menggunakan enzim. Hal ini membuat jejak DNA babi dalam suatu produk dapat terdeteksi bahkan dalam jumlah yang sangat kecil.

Sementara itu, pada produk sertifikat halal yang di dalamnya ditemukan porcine oleh BPOM dan BPJPH diberikan sanksi yang tegas, yakni penarikan dari peredaran.

Produk yang tidak halal kembali ditegaskan untuk diberikan label tidak halal pada pemasarannya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026