JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kembali menyinggung isu terhangat, salah satunya sistem perpajakan di Indonesia yang dinilai masih timpang.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut, layaknya seorang pemancing yang dengan mudah mendapatkan ikan di permukaan.
“Teman-teman pernah mancing di danau? Ikan di permukaan itu mudah tertangkap, tapi ikan yang di dasar sering lewat tanpa tersentuh pancing, tidak tersentuh jaring. Nah, sistem pajak kita ini juga seperti itu,” kata Anies melalui akun Instagram @aniesbaswedan, Sabtu (23/08/2025).
Ia melanjutkan, ikan yang tak sulit dilacak di permukaan justru yang paling sering ditarik, sementara yang bersembunyi di kedalaman lolos dari pemancing.
“Nah, ini sudah saatnya kita mengubah strategi,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Banyak Daerah Naikkan Tarif Pajak PBB, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak!
Gonjang-ganjing Gaji dan Tunjangan DPR, Kebijakan Efisiensi hanya Angan?
Anies menilai, sistem pajak di Indonesia dirancang untuk mudah mengidentifikasi yang tertib, misal pegawai berslip gaji atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) yang rapi dengan pembukuan.
Kalangan seperti itulah yang diibaratkan Anies ikan di permukaan, atau orang yang taat membayar pajak.
“Jadi keluhan ini sangat wajar, tidak heran jika yang patuh justru sering bertanya ‘sudah tertib, kok malah diperas terus’. Gaji yang dipotong rutin, belanja yang dikenai PPN, bayar PBB naik,” kata Anies.
Sedangkan, ikan yang bersembunyi di kedalaman justru malah bebas dari kewajiban pajak. Menurutnya, tentu merugikan rakyat biasa.
Dengan demikian, Anies meminta agar negara menjaring lebih dalam ke dasar, menjaring ikan-ikan besar tersebut.
“Di kedalaman ada ikan-ikan besar yang lolos, mereka yang sengaja menyembunyikan transaksi, memanipulasi faktur memindahkan keuntungan ke negara lain. Itu semua dikerjakan untuk menghindari pajak. Nah, secara global, praktik seperti ini menggerus ratusan miliar dolar penerimaan setiap tahunnya,” kata Anies
“Jadi rumusnya sederhana, tutup kebocoran dulu, baru bicara penambahan beban. Lalu penguatan pengawasan itu jauh lebih efektif daripada sekadar menaikkan tarif dan hasilnya bisa langsung kita rasakan lewat pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya
(Saepul)