Anggota DPRD Indramayu Diduga Menjadi Korban KDRT

DPRD Indramayu korban KDRT
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berinisial AN, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya. Atas kejadian tersebut, AN melalui kuasa hukumnya, Ruslandi, resmi mengajukan gugatan cerai.

Ruslandi menjelaskan, kliennya telah cukup lama mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, selama menjalani kehidupan rumah tangga.

“Ada indikasi KDRT berupa kekerasan fisik dan verbal, juga pelecehan terhadap martabat klien saya sebagai perempuan dan pejabat daerah. Karena itu, beliau memutuskan untuk mengakhiri pernikahan dan menempuh jalur hukum,” ujar Ruslandi di kantornya, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, mengutip beritasatu, Jumat (17/10/2025).

Menurut Ruslandi, kekerasan yang dialami oleh AN tidak hanya menyebabkan cedera fisik, tapi juga meninggalkan luka psikologis. Akibat dari kondisi ini, hubungan dalam rumah tangga menjadi tidak dapat dipertahankan lagi.

“Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kehormatan klien saya. Kami juga sedang menyiapkan langkah hukum lanjutan terkait dugaan KDRT ini,” jelasnya.

Setelah mencuatnya dugaan KDRT, anggota DPRD Indramayu berinisial AN kembali menjadi sorotan publik menyusul laporan tuduhan perzinahan yang diajukan oleh suaminya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu.

Meski demikian, Ruslandi menegaskan tuduhan tersebut tidak ada kaitannya dengan kapasitas kliennya sebagai anggota legislatif.

“Selama ini Ibu AN menjalankan tugas kedewanannya secara profesional dan bertanggung jawab. Kinerjanya positif dan tidak semestinya diganggu oleh isu-isu pribadi yang belum terbukti,” ujarnya.

Ruslandi juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara ini.

Baca Juga:

Ustadz Evie Effendi Dilaporkan Anaknya Sendiri, Dugaan Kasus KDRT

Kasus KDRT Dilaporkan ke Damkar, Sahroni Colek Polisi

“Setiap tuduhan harus diuji melalui proses hukum, bukan melalui opini publik atau spekulasi yang berkembang di luar,” tambahnya.

Kasus dugaan KDRT yang melibatkan wakil rakyat aktif ini terus menjadi perhatian warga Indramayu. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa proses hukum akan ditempuh secara terbuka dan adil, serta memastikan perlindungan hukum bagi korban sesuai ketentuan yang berlaku.

(Vini Virdiyanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun