Anggota DPRD Indramayu Diduga Menjadi Korban KDRT

DPRD Indramayu korban KDRT
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berinisial AN, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya. Atas kejadian tersebut, AN melalui kuasa hukumnya, Ruslandi, resmi mengajukan gugatan cerai.

Ruslandi menjelaskan, kliennya telah cukup lama mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, selama menjalani kehidupan rumah tangga.

“Ada indikasi KDRT berupa kekerasan fisik dan verbal, juga pelecehan terhadap martabat klien saya sebagai perempuan dan pejabat daerah. Karena itu, beliau memutuskan untuk mengakhiri pernikahan dan menempuh jalur hukum,” ujar Ruslandi di kantornya, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, mengutip beritasatu, Jumat (17/10/2025).

Menurut Ruslandi, kekerasan yang dialami oleh AN tidak hanya menyebabkan cedera fisik, tapi juga meninggalkan luka psikologis. Akibat dari kondisi ini, hubungan dalam rumah tangga menjadi tidak dapat dipertahankan lagi.

“Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kehormatan klien saya. Kami juga sedang menyiapkan langkah hukum lanjutan terkait dugaan KDRT ini,” jelasnya.

Setelah mencuatnya dugaan KDRT, anggota DPRD Indramayu berinisial AN kembali menjadi sorotan publik menyusul laporan tuduhan perzinahan yang diajukan oleh suaminya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu.

Meski demikian, Ruslandi menegaskan tuduhan tersebut tidak ada kaitannya dengan kapasitas kliennya sebagai anggota legislatif.

“Selama ini Ibu AN menjalankan tugas kedewanannya secara profesional dan bertanggung jawab. Kinerjanya positif dan tidak semestinya diganggu oleh isu-isu pribadi yang belum terbukti,” ujarnya.

Ruslandi juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara ini.

Baca Juga:

Ustadz Evie Effendi Dilaporkan Anaknya Sendiri, Dugaan Kasus KDRT

Kasus KDRT Dilaporkan ke Damkar, Sahroni Colek Polisi

“Setiap tuduhan harus diuji melalui proses hukum, bukan melalui opini publik atau spekulasi yang berkembang di luar,” tambahnya.

Kasus dugaan KDRT yang melibatkan wakil rakyat aktif ini terus menjadi perhatian warga Indramayu. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa proses hukum akan ditempuh secara terbuka dan adil, serta memastikan perlindungan hukum bagi korban sesuai ketentuan yang berlaku.

(Vini Virdiyanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City