JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (17/4/2026). Dalam surat tersebut, Andrie mendesak pemerintah untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dan memindahkan proses hukum kasus penyiraman air keras yang menimpanya ke ranah peradilan umum.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan langsung surat tersebut ke Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Ia menegaskan bahwa penggunaan mekanisme peradilan militer dalam kasus ini dinilai tidak tepat dan berpotensi melanggengkan impunitas.
“Kami menegaskan kembali bahwa kasus penyiraman air keras kepada Andrie lebih tepat jika prosesnya diselesaikan di forum pengadilan umum sesuai KUHAP,” ujar Dimas di Jakarta.
Sengketa Motif dan Jumlah Pelaku
Pihak KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti adanya perbedaan signifikan antara temuan penyidik militer dengan hasil investigasi mandiri. Saat ini, Polisi Militer telah menetapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Namun, TAUD mengungkapkan bahwa berdasarkan rekaman CCTV dan rekonstruksi, diduga ada 16 pelaku yang terlibat, bukan hanya empat orang. Selain itu, mereka menolak klaim Oditurat Militer yang menyebut peristiwa ini sebagai persoalan pribadi.
“Konteks penyiraman air keras ini dilakukan dengan perencanaan dan pemantauan yang matang. Ada aktor intelektual yang belum diungkap,” tambah Dimas.
Surat Menyentuh dari Korban
Dalam suratnya yang dibacakan oleh Fatia Maulidyanti, Andrie Yunus mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus setelah lebih dari 30 hari berlalu. Ia menilai peradilan militer selama ini tertutup dan jarang memberikan keadilan yang tuntas bagi warga sipil.
“Saya meminta Bapak Presiden segera membentuk TGPF dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum. Kasus ini bukan semata tentang saya, melainkan tentang komitmen negara melindungi warganya,” tulis Andrie dalam surat tersebut.
Dukungan terhadap Andrie mengalir dari berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk ICW, Amnesty International Indonesia, Greenpeace, dan SAFEnet. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan menyentuh hingga ke level komando teratas.
Sebagai informasi, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di tangan, kaki, serta gangguan penglihatan akibat serangan air keras yang terjadi pada Maret lalu. Hingga saat ini, pihak istana belum memberikan tanggapan resmi terkait surat desakan tersebut.











