Andrie Yunus Surati Prabowo, Desak Pembentukan TGPF dan Peradilan Umum Kasus Air Keras

Andrie Yunus
Andrie Yunus (KOntraS)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat (17/4/2026). Dalam surat tersebut, Andrie mendesak pemerintah untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dan memindahkan proses hukum kasus penyiraman air keras yang menimpanya ke ranah peradilan umum.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan langsung surat tersebut ke Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Ia menegaskan bahwa penggunaan mekanisme peradilan militer dalam kasus ini dinilai tidak tepat dan berpotensi melanggengkan impunitas.

“Kami menegaskan kembali bahwa kasus penyiraman air keras kepada Andrie lebih tepat jika prosesnya diselesaikan di forum pengadilan umum sesuai KUHAP,” ujar Dimas di Jakarta.

Sengketa Motif dan Jumlah Pelaku

Pihak KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti adanya perbedaan signifikan antara temuan penyidik militer dengan hasil investigasi mandiri. Saat ini, Polisi Militer telah menetapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai tersangka, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Namun, TAUD mengungkapkan bahwa berdasarkan rekaman CCTV dan rekonstruksi, diduga ada 16 pelaku yang terlibat, bukan hanya empat orang. Selain itu, mereka menolak klaim Oditurat Militer yang menyebut peristiwa ini sebagai persoalan pribadi.

“Konteks penyiraman air keras ini dilakukan dengan perencanaan dan pemantauan yang matang. Ada aktor intelektual yang belum diungkap,” tambah Dimas.

Surat Menyentuh dari Korban

Dalam suratnya yang dibacakan oleh Fatia Maulidyanti, Andrie Yunus mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus setelah lebih dari 30 hari berlalu. Ia menilai peradilan militer selama ini tertutup dan jarang memberikan keadilan yang tuntas bagi warga sipil.

“Saya meminta Bapak Presiden segera membentuk TGPF dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum. Kasus ini bukan semata tentang saya, melainkan tentang komitmen negara melindungi warganya,” tulis Andrie dalam surat tersebut.

Dukungan terhadap Andrie mengalir dari berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk ICW, Amnesty International Indonesia, Greenpeace, dan SAFEnet. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan menyentuh hingga ke level komando teratas.

Sebagai informasi, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di tangan, kaki, serta gangguan penglihatan akibat serangan air keras yang terjadi pada Maret lalu. Hingga saat ini, pihak istana belum memberikan tanggapan resmi terkait surat desakan tersebut.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025