Jamin Penyampaian Aspirasi, Tapi Prabowo Endus Unsur Makar hingga Terorisme pada Demonstrasi

prabowo demo
(Instagram/Presiden Republik Indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menghormati aspirasi masyarakat yang disampaikan secara tulus, serta menegaskan bahwa hak untuk berkumpul secara damai merupakan bagian dari demokrasi yang wajib dijunjung perlindungan.

Namun, ia memperingatkan adanya indikasi munculnya tindakan yang melawan hukum dan berpotensi menuju tindakan makar serta terorisme.

“Sekali lagi, aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun, kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ucap Prabowo saat memberikan pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (31/08/2025).

Prabowo menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga kebebasan berekspresi, sesuai dengan sPasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang disahkan PBB, serta dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Menurutnya, penyampaian pendapat seharusnya dilakukan melalui cara-cara yang damai.

Akan tetapi, Prabowo juga mengingatkan bahwa jika dalam praktiknya penyampaian aspirasi itu disertai tindakan anarkis, merusak kestabilan negara, menghancurkan atau membakar fasilitas umum, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa dan ancaman terhadap masyarakat, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hukum serius yang harus ditindak tegas.

BACA JUGA:

7 Poin Penting Kesepakatan Presiden Prabowo Bersama Pimpinan Parpol Terkait Kerusuhan Massal

Prabowo Minta Lembaga-Kementerian Terima Kritik Masyarakat

“Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo.

Ia juga menambahkan bahwa aparat negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga masyarakat serta melindungi infrastruktur publik yang dibangun menggunakan dana rakyat. Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan terhadap siapa pun yang mengganggu ketertiban umum.

Presiden pun menginstruksikan kepada aparat TNI dan Polri agar mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum terhadap segala bentuk perusakan dan penjarahan, baik terhadap properti pribadi maupun fasilitas umum dan pusat-pusat ekonomi.

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, ataupun tempat-tempat umum, atau sentra-sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Prabowo.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026