Anang Iskandar Sebut Tempat Rehablitasi Miliki Peran Bagi Pecandu Narkoba

Melawan Peredaran Gelap Narkotika
Ilustrasi-Narkotika (freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pakar Hukum Narkotika yang juga mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar mengatakan tempat rehabilitasi narkoba memiliki peran penting untuk menyelamatkan masyarakat yang menjadi pecandu narkoba atau korban narkotika.

“Tempat rehabilitasi narkoba memiliki peran penting untuk menyelamatkan masyarakat yang menjadi pecandu narkoba atau korban penyalagunaan narkotika,” kata Anang kepada Teropongmedia.id, Sabtu (22/11/2024).

Anang menegaskan seharusnya masyarakat yang terkena penyalahgunaan narkoba cukup dengan dilakukan rehabilitasi untuk mengatasinya tanpa harus di hukum penjara.

“Masyarakat yang terkena penyalahgunaan narkoba itu cukup dengan dilakukan rehabilitasi untuk mengatasinya tanpa harus di hukum penjara. Karena mereka hanya menjadi korban,” ucap Anang.

Anang menjelaskan, banyak tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia seperti di RSKO, Puskemas yang tidak berjalan karena tidak adanya pasien narkoba, sehingga tempat rehabilitas tutup.

“Kalau untuk tempat rehabilitasi di seluruh Indonesia itu berjalan,maka tidak akan tutup atau sepi, karena tidak ada pasiennya, tapi pemerintah lebih memilih pengguna narkoba di hukum penjara,” ujarnya.

Menurut mantan Kepala BNN ini, pengguna narkoba merupakan orang yang sakit karena kecanduan narkotika, lebih baik direhabilitasi untuk menyembuhkannya, bukan di hukum penjara.

“Kalau orang sakit yang harusnya diobati melalui rehabilitasi, bukan di penjara,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jika pemakai narkoba tidak ada maka peredaran narkoba juga tidak akan ada, sehingga tempat rehabilitasi perlu di dukung agar bisa mendukung pemerintah dalam melawan peredaran narkoba.

Tempat Rehablitasi Miliki Peran Bagi Pecandu Narkoba
Pakar Hukum Narkotika yang juga mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar (Istimewa)

Perlu diketahui, rehabilitasi narkoba adalah cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba. Memang proses rehabilitasi ini memerlukan waktu yang tidak sebentar. Terlebih jika pasien tersebut telah kecanduan narkoba dalam waktu lama.

Jika sudah sampai pada tahap kecanduan narkoba, bisa dikenali gejala nya seperti selalu ingin mengkonsumsi narkoba setiap hari dan keinginan untuk terus menambah dosis pemakaian.

Oleh karena itu, sudah seharusnya kita semua mencegah ini agar tidak sampai terjadi pada keluarga maupun lingkungan kita.

Kalau sampai ada orang di sekitar kita yang mengalami kecanduan narkoba, kita bisa melakukan rehabilitasi agar kondisinya bisa cepat dipulihkan.

Tempat Rehablitasi Miliki Peran Bagi Pecandu Narkoba.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025