Aniaya Terduga Narkoba Hingga Tewas, 9 Oknum Polisi Terancam Dipecat!

anggota polri penganiayaan
ilustrasi (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Sembilan anggota Polri dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terancam dipecat akibat menganiaya terduga pelaku narkoba berinisial DK hingga meregang nyawa.

Delapan dari anggota yang terlibat telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara, satu tersangka tengah buron dan masih dilakukan pengejaran.

“Dan telah menerapkan pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” ucap Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Nursyah Putra di Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu (29/7/2023).

“Dan juga Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberian tidak dengan hormat terhadap seluruh pelanggar,”Nursyah menambahkan.

BACA JUGA: TNI Protes Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK

Nursyah menyampaikan, pihaknya tengah merampungkan menyusun berkas pemeriksaan untuk segera dilakukan sidang kode etik.

“Kemudian ini akan kami tingkatkan sidang kode etik dan kami berusaha sesegera mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Penganiayaan Anggota Polri Terhadap Terduga Pelaku Narkoba

Sebelumnya, tujuh tersangka anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menganiaya DK hingga tewas.

Ketujuh anggota terancam dijerat dengan Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Diawali adanya tindakan unit yang melaksanakan penyelidikan terkait jaringan narkoba kemudian dilakukan kekerasan eksesif sehingga seseorang meninggal dunia, ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang, yang masuk pidana tujuh orang, satu dikembalikan pemeriksaan etik,” tandas Direktur Reskrimun Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
WhatsApp Image 2026-07-15 at 14.20
DJP Gandeng Pertamina Uji Coba Kepatuhan Kolaboratif, Perkuat Tata Kelola Pajak BUMN
Perpustakaan digital gasibu
Perpustakaan Gasibu akan Bertransformasi Menjadi Perpustakaan Digital
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital