Aniaya Terduga Narkoba Hingga Tewas, 9 Oknum Polisi Terancam Dipecat!

anggota polri penganiayaan
ilustrasi (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Sembilan anggota Polri dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terancam dipecat akibat menganiaya terduga pelaku narkoba berinisial DK hingga meregang nyawa.

Delapan dari anggota yang terlibat telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara, satu tersangka tengah buron dan masih dilakukan pengejaran.

“Dan telah menerapkan pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” ucap Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Nursyah Putra di Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu (29/7/2023).

“Dan juga Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberian tidak dengan hormat terhadap seluruh pelanggar,”Nursyah menambahkan.

BACA JUGA: TNI Protes Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK

Nursyah menyampaikan, pihaknya tengah merampungkan menyusun berkas pemeriksaan untuk segera dilakukan sidang kode etik.

“Kemudian ini akan kami tingkatkan sidang kode etik dan kami berusaha sesegera mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Penganiayaan Anggota Polri Terhadap Terduga Pelaku Narkoba

Sebelumnya, tujuh tersangka anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menganiaya DK hingga tewas.

Ketujuh anggota terancam dijerat dengan Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Diawali adanya tindakan unit yang melaksanakan penyelidikan terkait jaringan narkoba kemudian dilakukan kekerasan eksesif sehingga seseorang meninggal dunia, ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang, yang masuk pidana tujuh orang, satu dikembalikan pemeriksaan etik,” tandas Direktur Reskrimun Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City