BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga pelaku pencurian kabel tembaga sebuah perusahaan yang berlokasi di Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila, berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Gorontalo.
Diduga pelaku dan otak aksi pencurian ini yakni salah satu pelaku yang diketahui masih di bawah umur.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengungkapkan ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MFD (21), AP (19), dan MGL yang masih tergolong anak di bawah umur.
“Setelah menerima laporan dari pemilik perusahaan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, ketiga tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda,” ujar AKBP Supriantoro kepada awak media, dikutip Minggu (27/4/2025).
Ia menjelaskan, perusahaan yang menjadi sasaran pencurian sudah tidak beroperasi cukup lama. Para pelaku masuk dengan cara merusak fasilitas dinamo dan mengambil kabel tembaga di dalamnya.
Kabel-kabel tersebut kemudian dipotong menjadi dua bagian menggunakan gunting, dengan total berat mencapai 28 kilogram. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah senter dan sepasang gunting yang digunakan dalam aksi tersebut.
Mirisnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku utama yang mengatur jalannya pencurian justru adalah MGL, anak di bawah umur.
Saat ini, penanganan terhadap MGL telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) untuk proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Baca Juga:
Wali Kota Farhan Tanggapi Kasus Pencurian di Masjid Raya Bandung
Seorang Wanita Syok Oknum Polisi Minta Rp3 Juta Agar Laporan Pencurian Ditindaklanjuti
“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bone Bolango dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas aksi kriminalitas,” tegas Kapolres.
Kasus ini menarik perhatian publik, khususnya karena melibatkan anak di bawah umur. Kepolisian mengingatkan warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar.
(Virdiya/Budis)