Ammar Zoni Merengek ke Majelis Hakim Ingin Hukuman Rehabilitasi Lagi

Sidang Ammar Zoni
(Instagram : ammarzoni)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Terdakwa kasus narkoba Ammar Zoni berharap kembali mendapatkan vonis rehabilitasi dari majelis hakim dalam kasus kecanduan narkobanya.

Hal itu diungkapkannya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, juga berharap kliennya bisa mendapat putusan grasi.

Menurut Abdullah, Ammar tetap layak mendapat vonis asesmen rehabilitasi. Abdullah membenarkan Ammar telah direhabilitasi sejak ditangkap pada Maret 2023.

BACA JUGA: Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba, 8 Pelaku Diamankan 

Hasil assesment atau penilaian menunjukkan bahwa Ammar tergolong ketergantungan ringan. Selain itu, suami Irish Bella juga bukan pengedar narkoba.

Abdullah menambahkan, harusnya kliennya mendapatkan lagi hukuman rehabilitasi.

Sebagai informasi, pada sidang pertama, Ammar didakwa Jaksa melanggar pasal 112 ayat 1 Junto pasal 132 ayat 1 UU Narkoba Nomor 35 Tahun 2009.

Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 800 juta atau paling banyak Rp 8 miliar.

Selain itu, Ammar juga di dakwa mengganti Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU Nomor 35 Tahun 2009, dan Pasal 55 ayat 1 angka 1 KUHP.

Jaksa menuntut Ammar dengan tuntutan substitusi karena ia menyalahgunakan narkoba tanpa ada kondisi medis tertentu yang memerlukan penggunaan.

Ammar Zoni di tangkap polisi di kediamannya, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8 Maret 2023) dengan barang bukti 1 gram sabu.

Usai ditangkap Tim Anti Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni ditawari perawatan narkoba di Lido, Bogor pada Senin (13/8/2023).

BACA JUGA : Kasus Narkoba Ammar Zoni P21, Berkas Dilimpahkan untuk Persidangan

Pecandu Narkoba Kambuhan, Rehabilitasi Tak Mempan 

Ammar Zoni Jalani Sidang
(Tangkap layar YouTube Cumi-cumi)

Ammar Zoni tersenyum ke arah awak media yang menunggunya. Sebelum sidang, Ammar Zoni di dampingi ayah dan adik laki-lakinya. Namun istrinya, Irish Bella, tidak hadir.

Pada saat duduk di bangku pesakitan Ammar nampaknya juga tidak sendirian. Dia dan dua terdakwa lainnya yaitu pengemudi yang terlibat dalam penangkapan kasus narkoba. Dalam persidangan, saksi dari kepolisian yang menangani kasus tersebut juga turut hadir.

Tiga anggota polisi memberikan kesaksian tentang penangkapan Ammar Zoni karena penggunaan sabu yang berhubungan dengan sopir Ammar.

Jaksa penuntut umum  terlihat memberikan bukti terkait penangkapan Ammar. Barang bukti juga berupa klip sabu, telepon seluler bekas pembelian sabu.

Sebelum Ammar Zoni di tangkap, polisi terlebih dahulu menangkap sopirnya berinisial M (35 tahun). M kedapatan membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.

M kemudian mengaku Ammar Zoni memintanya untuk membeli sabu. Polisi kemudian menangkap Ammar Zoni dan sopirnya M beserta barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah melakukan tes urine, keduanya positif mengonsumsi sabu. Saat di tangkap, Irish Bella tidak ada di rumah. Irish Bella sejauh ini bungkam soal penangkapan kembali suaminya.

 

(Hafidah/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-01-27 at 11.11
Pj Wali Kota Bandung Ajak Generasi Muda Kenali dan Mainkan Gim Lokal
Penembakan WNI di Malaysia
Penembakan WNI di Malaysia, Legislator: Penjelasan APMM Sangat Diragukan!
Penembakan WNI di Selangor
DPR RI Kecam Keras Penembakan WNI oleh Otoritas Maritim Malaysia
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.