Amandemen Undang-undang Pernikahan Anak 9 Tahun di Irak Jadi Sorotan

Amandemen Irak
Ilustrasi-Amandemen Irak tuai kontroversi (pexels)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Parlemen Irak mengesahkan amandemen Undang-Undang Status Pribadi yang memicu kecaman luas dari aktivis hak asasi manusia.

Amandemen ini, yang disahkan pada Selasa (21/1/2025), memberikan kewenangan lebih besar kepada pengadilan agama dalam urusan keluarga, termasuk pernikahan, dan memicu kekhawatiran akan legalisasi pernikahan anak.

Meskipun hukum Irak menetapkan usia minimal pernikahan 18 tahun, amandemen ini memungkinkan ulama untuk mengizinkan pernikahan anak perempuan berdasarkan interpretasi hukum Islam.

Mazhab Jaafari, yang dianut banyak Syiah di Irak, mengizinkan pernikahan anak perempuan sejak usia sembilan tahun.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya praktik pernikahan anak di Irak.

BACA JUGA : Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 23 Januari 2025, Potensi Hujan Disertai Petir Diperkirakan Terjadi

Pengesahan undang-undang ini diwarnai kekacauan dan tudingan pelanggaran prosedural. Banyak anggota parlemen mengeluh karena tidak diberikan kesempatan untuk memberikan suara.

Sementara yang lain memprotes penggabungan beberapa undang-undang kontroversial dalam satu paket, termasuk undang-undang amnesti.

Seorang pejabat parlemen yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada AFP bahwa setengah dari anggota parlemen yang hadir tidak memberikan suara, sehingga melanggar kuorum hukum.

Aktivis hak asasi manusia mengecam amandemen ini sebagai langkah mundur yang mengancam hak-hak perempuan dan anak perempuan di Irak.

Pernikahan anak dapat berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental anak, serta membatasi akses mereka terhadap pendidikan dan peluang lainnya.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City