Soal Perpres Ojol, Istana: Tarif dan Status Pengemudi Diatur Ulang

perpres ojol
(instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo akan membuat peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara komprehensif ekosistem ojek online (ojol) di Indonesia.

Regulasi ini akan mencakup berbagai aspek mulai dari status dan tarif pengemudi, hingga mekanisme perlindungan serta kesejahteraan mitra ojol.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, pembahasan aturan tersebut saat ini masih berlangsung dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk perusahaan aplikator besar dan perwakilan pengemudi.

“Semua sedang dikomunikasikan. Pemerintah ingin memastikan aturan ini memberikan perlindungan yang nyata kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan ditulis Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, penyusunan Perpres tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya meminta agar perusahaan aplikasi transportasi daring menciptakan persaingan sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

Prasetyo menjelaskan, draf aturan sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg) dan kini tengah dikaji lebih dalam untuk menyatukan berbagai kepentingan.

“Dari draf itu sedang kami pelajari. Masih ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan dengan seluruh pihak. Pemerintah mencari titik temu terbaik agar semua pihak diuntungkan,” ujarnya.

Mengenai bentuk regulasi, Prasetyo memastikan pemerintah memilih peraturan Presiden (Perpres) karena dinilai lebih cepat untuk diterapkan dibandingkan dengan peraturan di tingkat kementerian atau perundang-undangan.

Baca Juga:

DPR Bakal Sampaikan Aspirasi Perpres Perlindungan Ojol ke Presiden

DPR Serap Aspirasi Soal Permohonan Perpres Perlindungan Ojol

“Mungkin Perpres, supaya lebih cepat. Targetnya, secepatnya, sangat mungkin selesai tahun ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, pertemuan lanjutan dengan para aplikator akan terus dilakukan sebelum aturan tersebut disahkan secara resmi. Pemerintah ingin memastikan bahwa tarif, sistem insentif, serta perlindungan kerja pengemudi diatur secara adil.

“Secara umum hampir semua substansi sudah disepakati. Tinggal mematangkan beberapa hal teknis agar implementasinya tidak merugikan satu pihak pun,” kata Prasetyo menegaskan.

Dengan disahkannya Perpres ini nanti, pemerintah berharap dunia transportasi daring di Indonesia dapat berjalan lebih sehat, berkeadilan, dan memberi jaminan kesejahteraan yang layak bagi jutaan pengemudi ojol di Tanah Air.

(Anisa Kholifatul Janah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital