BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ahmad Dhani kembali menjadi perbincangan publik setelah mengungkapkan bahwa Agnez Mo kerap membawakan lagu ciptaannya tanpa izin.
Salah satu lagu yang disebutkan adalah “Cinta Mati,” yang menurut Ahmad Dhani telah dinyanyikan oleh Agnez Mo selama 10 tahun tanpa adanya izin atau ucapan terima kasih.
Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo Soal Royalti
Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Video Legend pada Minggu (23/2/2025), suami Mulan Jameela itu menegaskan bahwa selama satu dekade Agnez Mo membawakan lagu “Cinta Mati” tanpa memberikan apresiasi apa pun.
Bahkan, ia menyindir bahwa Agnez Mo tak pernah mengirimkan tanda terima kasih sekecil apa pun, termasuk saat momen Lebaran.
“Dia 10 tahun nyanyiin lagu ‘Cinta Mati’ tanpa izin, tanpa terima kasih, tanpa sepotong roti setiap Lebaran, tanpa duit apalagi. Royalti enggak, izin enggak, roti enggak, semua enggak,” ujar Ahmad Dhani.
Tak hanya “Cinta Mati,” Dhani juga menyebut Agnez Mo pernah membawakan lagu “Bilang Saja” yang merupakan karya Ari Bias tanpa izin. Pernyataan ini pun langsung menjadi sorotan publik, mengingat Agnez Mo adalah salah satu penyanyi papan atas Indonesia yang telah go international.
Ahmad Dhani Pernah Minta Dukungan Agnez Mo di Pemilu 2024
Terlepas dari persoalan hak cipta lagu, Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa dirinya sempat “melupakan” jejak digital Agnez Mo yang kerap membawakan lagunya. Namun, hal tersebut berubah saat ia meminta bantuan Agnez Mo untuk memberikan video dukungan pada Pemilu 2024.
Dhani yang kala itu maju sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra berharap Agnez Mo dapat merekam video dukungan untuknya. Sayangnya, permintaan tersebut tidak mendapat respons positif dari Agnez Mo.
“Lalu, saya lupain semuanya 10 tahun. Saya cuma minta video aja dukungan kepada saya dan partai saya, Gerindra. Itu aja beratnya setengah mati,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ahmad Dhani Diduga Serang Agnez Mo Gegara Ini!
Gaduh Dewa 19 Tampil di Acara PKP, Ahmad Dhani: Gratis untuk Prabowo!
Bersyukur Tak Diberi Dukungan
Menariknya, meskipun awalnya meminta dukungan dari Agnez Mo, Ahmad Dhani justru merasa bersyukur karena tak mendapatkannya. Ia menganggap bahwa jika Agnez Mo benar-benar memberikan dukungan, publik bisa saja menilai bahwa keterpilihannya sebagai anggota DPR RI semata-mata karena pengaruh Agnez Mo.
“Tapi ya untung (tak diberi ucapan). Kalau ngasih kan, seolah-olah saya jadi anggota DPR karena dia,” pungkasnya.
Pernyataan Ahmad Dhani ini kembali membuka diskusi soal hak cipta dalam industri musik Tanah Air.
Sebagai pencipta lagu, Ahmad Dhani merasa penting untuk mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang layak atas karyanya.
Kasus ini pun mengingatkan bahwa setiap musisi yang membawakan lagu orang lain. Terlebih secara komersial, seharusnya meminta izin dan memberikan royalti kepada pencipta aslinya.
Apalagi, dalam era digital saat ini, hak cipta menjadi semakin krusial dalam menjaga keberlanjutan industri musik.
Dengan munculnya pernyataan Ahmad Dhani ini, publik kini menunggu respons dari Agnez terkait klaim yang telah disampaikan oleh pentolan Dewa 19 tersebut. Akankah ada klarifikasi dari pihak Agnez Mo? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.
(Hafidah Rismayanti/Aak)