Polemik Stadion Bima, Sekda Cirebon Akan Panggil Kadispora dan Kabid BPKPD

Stadion Bima Kota Cirebon
Stadion Bima Kota Cirebon. (dok. gmaps)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait polemik Stadion Bima, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Irawan Wahyono, serta Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD, M Nurdin, akan dipanggil Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi.

Pemanggilan tersebut untuk membahas persoalan Stadion Bima yang telah beredar di publik. Diketahui, proses penyewaan Stadion Bima yang dilakukan oleh Dispora Kota Cirebon dengan Bina Sentra Football Academy menuai polemik, karena tidak sesuai dengan aturan.

Menurut Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BPKPD) Agus, sebenarnya sudah mengirimkan pemberitahuan kepada Dispora untuk melakukan peninjauan kembali atas perjanjian yang dilakukan dengan Bina Sentra Football Academy.

“Dari BPKPD sudah menyurati untuk segera peninjauan kembali, tapi belum ada respons. Harapannya memang dengan proses itu dinas sudah langsung bisa bergerak untuk bisa menyelesaikan secara formalnya,” kata Agus Mulyadi di Kota Cirebon, Rabu (30/4/2025).

Terkait hal ini, Agus pun menyatakan akan memanggil Kadispora dan Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon. Namun, ia belum bisa memastikan kapan pemanggilan tersebut dilakukan.

“Nanti saya panggil dua-duanya. Saya undang dua-duanya. Mudah-mudahan minggu ini,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon, M Nurdin, menyatakan penyewaan Stadion Bima oleh Dispora kepada Bina Sentra Football Academy tidak sesuai dengan aturan.

“Ada perjanjian yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Bina Sentra. Kami sudah mempelajari terkait dengan perjanjian tersebut, namun ada sedikit yang perlu dilakukan perbaikan terhadap perjanjian tersebut. Karena beberapa item itu tidak sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2016,” kata dia.

Nurdin menyebut pihaknya telah meminta Dispora meninjau ulang perjanjian dalam penyewaan Stadion Bima.

Baca Juga:

Stadion Bima Disegel, Ketua PSSI Kota Cirebon Serukan Perlawanan

Stadion Bima Kota Cirebon Disegel, Piala Pertiwi Gagal Digelar

“Kami sudah memberikan pemberitahuan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk melakukan peninjauan kembali terhadap perjanjian yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Bina Sentra. Karena menurut kami perjanjian tersebut masih perlu ada perbaikan, menyesuaikan dengan regulasi yang ada terkait dengan pengelolaan barang milik daerah,” kata dia.

Ia juga menjelaskan sesuai aturan, penyewaan aset milik daerah seperti Stadion Bima harus mendapat izin wali kota.

Nurdin menjelaskan Dinas Pemuda dan Olahraga, selaku pengguna barang, seharusnya terlebih dahulu meminta izin kepada wali kota melalui sekretaris daerah sebagai pemegang kekuasaan atas pengelolaan barang milik daerah, namun hal tersebut belum dilakukan oleh dinas tersebut.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun