Agung Yansusan: Pemprov Jabar Harus Punya Data Jelas agar Perda Tidak Mandek

Agung Yansusan
(Dok.Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG – TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Jawa Barat, Agung Yansusan, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk lebih optimal dalam mengamalkan peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan. Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap perda-perda yang sudah berjalan maupun yang belum diimplementasikan secara maksimal.

“Pemprov dan DPRD harus memiliki data yang jelas mengenai perda mana yang berjalan dan mana yang tidak. Termasuk perda mana yang sudah memiliki peraturan gubernur (pergub) sebagai aturan turunan, dan mana yang belum,” ujar Agung kepada Teropongmedia, dikutip Jumat (25/7/2025) .

Agung menekankan bahwa evaluasi pelaksanaan perda perlu menjadi perhatian serius. Jika ditemukan perda yang tidak berjalan efektif, maka perlu ada perhatian khusus, termasuk menggerakkan dinas mitra yang terkait agar perda tersebut dapat dijalankan sesuai fungsinya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya pengawasan dan pengendalian dari berbagai pihak. “Perda yang ada harus dikontrol langsung oleh Inspektorat, Gubernur, Sekda, dan DPRD. Penegakannya juga harus dibantu oleh Satpol PP,” ucapnya.

Agung juga menyoroti pentingnya pembahasan anggaran sebagai bagian dari upaya optimalisasi. Ia menilai, bisa saja pelaksanaan perda terhambat karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga:

Agung Yansusan Cup: Lawan Penyakit Sosial Lewat Turnamen Futsal Pemuda

Agung Yansusan Apresiasi SMP IT Bahana Cendekia: Dorong Pendidikan Berbasis Ilmu, Iman dan Dakwah

“Perhatian terhadap anggaran ini penting. Jangan-jangan perda tidak berjalan bukan karena kontennya, tapi karena anggarannya tidak cukup,” tambahnya.

Menurut Agung, perda yang efektif sangat penting dalam melindungi hak dan kepentingan warga negara, khususnya masyarakat Jawa Barat. Karena itu, ia berharap seluruh elemen pemerintahan memiliki komitmen kuat dalam mengawal pelaksanaan perda yang ada.

(Virdiya/_Usk) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun