Agung Yansusan: Pemprov Jabar Harus Punya Data Jelas agar Perda Tidak Mandek

Agung Yansusan
(Dok.Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG – TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Jawa Barat, Agung Yansusan, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk lebih optimal dalam mengamalkan peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan. Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap perda-perda yang sudah berjalan maupun yang belum diimplementasikan secara maksimal.

“Pemprov dan DPRD harus memiliki data yang jelas mengenai perda mana yang berjalan dan mana yang tidak. Termasuk perda mana yang sudah memiliki peraturan gubernur (pergub) sebagai aturan turunan, dan mana yang belum,” ujar Agung kepada Teropongmedia, dikutip Jumat (25/7/2025) .

Agung menekankan bahwa evaluasi pelaksanaan perda perlu menjadi perhatian serius. Jika ditemukan perda yang tidak berjalan efektif, maka perlu ada perhatian khusus, termasuk menggerakkan dinas mitra yang terkait agar perda tersebut dapat dijalankan sesuai fungsinya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya pengawasan dan pengendalian dari berbagai pihak. “Perda yang ada harus dikontrol langsung oleh Inspektorat, Gubernur, Sekda, dan DPRD. Penegakannya juga harus dibantu oleh Satpol PP,” ucapnya.

Agung juga menyoroti pentingnya pembahasan anggaran sebagai bagian dari upaya optimalisasi. Ia menilai, bisa saja pelaksanaan perda terhambat karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga:

Agung Yansusan Cup: Lawan Penyakit Sosial Lewat Turnamen Futsal Pemuda

Agung Yansusan Apresiasi SMP IT Bahana Cendekia: Dorong Pendidikan Berbasis Ilmu, Iman dan Dakwah

“Perhatian terhadap anggaran ini penting. Jangan-jangan perda tidak berjalan bukan karena kontennya, tapi karena anggarannya tidak cukup,” tambahnya.

Menurut Agung, perda yang efektif sangat penting dalam melindungi hak dan kepentingan warga negara, khususnya masyarakat Jawa Barat. Karena itu, ia berharap seluruh elemen pemerintahan memiliki komitmen kuat dalam mengawal pelaksanaan perda yang ada.

(Virdiya/_Usk) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City