BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi papan atas Indonesia, Agnez Mo kembali menjadi sorotan setelah menceritakan pengalamannya menolak tawaran untuk tampil di tiga strip club di Amerika Serikat.
Pengakuan Agnez Mo ini viral di media sosial setelah rapper Amerika, P Diddy, terjerat skandal kekerasan, perdagangan seksual, dan pedofilia.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @/lifky_luli, Agnez Mo menceritakan kepada Daniel Mananta bahwa ia pernah mendapatkan iming-iming berpromosi di strip club untuk membantu kariernya.
“Pada saat itu gue promosi lagu Overdose di radio New York. Ada tiga strip club yang mau lu dateng cuma 30 menit. Dia bilangnya walk through, jadi lu dateng, DJ-nya play your song, you’re there, like hosting and then you out,” ujar Agnez Mo mengutip pada Jumat (27/9/2024).
Agnez Mo menjelaskan sistem promosi di strip club tersebut yang tidak mengharuskan artis untuk tampil, tetapi hanya lagunya yang dimainkan. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya ditawari uang 25.000 USD atau sekitar Rp378 juta untuk satu kali promosi.
“One strip club, 25.000 USD three strip clubs in one night (tiga strip club dalam satu malam), cuma 30 menit,” bongkarnya.
Jika menerima tawaran tersebut, Agnez diperkirakan bisa meraup uang mencapai Rp1 miliar untuk waktu 1,5 jam berpromosi di strip club.
BACA JUGA : MV “Party In Bali” Agnez Mo Tuai Kritikan
“Mukanya orang-orang waktu gue menolak, mereka kayak (tidak percaya), like 75.000 USD you say no?,” pungkas Agnez Mo.
Pengakuan Agnez Mo yang kembali viral di media sosial ini lalu dihubungkan dengan kasus yang tengah menyeret rapper P Diddy.
(Hafidah Rismayanti/Aak)