Ini Lokasi Rumah Produksi Film Porno Jaksel dan Tarif Langganan Videonya

Sutradara Film Porno di Jaksel Juga Berperan sebagai Pengelola Situs Streaming
Ilustrasi-Sutradara Film Porno di Jaksel Juga Berperan sebagai Pengelola Situs Streaming (iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Polisi menggerebek rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Terungkap pula alamat situs video hingga biaya berlangganan untuk para penggunannya.

Polisi telah mengamankan lima orang tersangka yang terdiri dari produsen dan pemeran. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap kelima tersangka itu. Adapun kelima tersangka adalah inisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

BACA JUGA: Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Diperankan Artis dan Selebgram

“Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Tersangka berinisial l berperan sebagai sutradara, admin, website, dan sekaligus memproduseri.

Lalu JAAS sebagai kameramen. Kemudian tersangka AIS dan AT berperan sebagai editor film dan sound enginering. Sedangkan, Tersangka wanita berinisial SE adalah sekretaris dan pemeran.

Ade menyebut, masih ada 11 orang pemeran wanita dan lima pemeran pria yang masih bersatatus buron.

“Terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud,” katanya.

Alamat Situs dan Tarif Langganan Video Porno

Rumah produksi tersebut mengelola tiga situs, antara lain https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

Video yang tercantum dalam situs tersebut berdurasi 1 hingga 1,5 jam. Paket berlangganan yang ditawarkan kepada membernya bervariatif, mulai dari Rp 50 ribu, lalu 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu.

“Total, ada 10 ribu pengguna yang telah bergabung dalam website itu,” kata Ade Safri.

“Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan 3 website dengan nama itu. Pada 31 Juli 2023 diamankan 2 tersangka, yakni I dan JAAS,” sambungnya.

Para tersangka dalam bisnis itu telah meraup keuntungan sejak melakukan aksi pada 2022 lalu dengan total uang Rp 500 juta.

Kelima tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, mereka dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-09 at 17.39
Cegah Kriminalitas, Pemkot Bandung Gencarkan Patroli dan Siskamling
Jose Mourinho Latih Klub Turki Fenerbahce?
Jose Mourinho Siapkan Revolusi Lini Belakang Real Madrid, Tiga Bek Elite Masuk Daftar Buruan
Jabar dan Selangor Jajaki Kerja Sama Bidang Perdagangan dan Investasi
SnapInsta
Giat Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemprov Jabar Raih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026
7
Wagub Erwan Serukan Masyarakat Jabar Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital
WhatsApp Image 2026-07-07 at 15.13
Farhan Salurkan Bantuan Baznas Rp25 Juta untuk Korban Kebakaran Ponpes Al-Falah Dago