Aep dan Dede Jadi Target Pertama Bareskrim Polri untuk Bongkar Kasus Vina Cirebon

Dede kasus vina
Dede yang diduga menjadi saksi palsu kasus kematian Vina dan Eki Cirebon (YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Diduga menjadi saksi palsu, Aep dan Dede menjadi target pertama Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.

Gegara keterangan palsu Aep dan Dede, sebanyak delapan orang telah divonis penjara seumur hidup, kecuali Saka Tatal yang dihukum 8 tahun penjara karena masih di bawah umur ketika terjadinya peristiwa kematian Vina dan Eki.

Bareskrim Polri melakukan gelar perkara awal untuk menyelidiki dugaan keterangan palsu Aep dan Dede dalam kasus tersebut.

“Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Kita melaksanakan gelar awal, di mana ini adalah proses dimulainya penyelidikan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, seperti dilansir , Selasa (23/7/2024).

Tujuan dilakukannya gelar perkara tersebut, terang dia, untuk mengetahui permasalahan ataupun obyek yang dilaporkan.

Melalui proses penyelidikan, nantinya penyidik akan mendalami apakah benar ditemukan dugaan unsur pidana seperti yang dilaporkan atau tidak.

“Setelah penyelidikan itu apakah terjadi sebuah tindak pidana yang kemungkinan kalau terjadi tindak pidana akan dinaikkan kepada penyidikan,” terangnya.

Sebelumnya, keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki resmi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemberian keterangan palsu.

BACA JUGA: Aep dan Dede Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Keluarga Terpidana Kasus Vina

Laporan itu dilayangkan Roely Panggabean selaku pengacara keluarga terpidana dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan teregister tertanggal 10 Juli 2024

Belakangan mulai terkuak dugaan keterangan palsu yang disampaikan Aep dan Dede. Bahkan Dede melalui perbincangan dengan tokoh masyarakat Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, mengakui bahwa keterangan yang disampaikannya dalam kasus kematian Vina dan Eki adalah tidak benar.

Dede menegaskan bahwa kesaksiannya dalam dugaan kasus pembunuhan Vina dan Eki, diarahkan oleh Aep dan Iptu Rudiana yang tak lain adalah ayah dari alm. Eki.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Pindah ke Ferrari, Lewis Hamilton Ungkap Proses Adaptasi yang Tidak Mudah
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Perempat Final Denmark Open 2024
Piala Sudirman 2025: Saatnya Generasi Muda Unjuk Gigi, Indonesia Siap Ukir Sejarah di Xiamen
PLTB Cirebon
Investasi Rp2 Triliun, Proyek PLTB Cirebon Diharapkan Dorong Transisi Energi Nasional
Suar Mahasiswa Awards 2025
Jangan Asal Tulis! Ini Cara Bikin Caption Foto Jurnalistik yang Kuat dan Informatif
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.