Daerah Pulau Jawa yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak, Ada Diskon Juga

tips cek pajak kendaraan
ilustrasi (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemutihan pajak kendaraan bermotor pada sejumlah daerah masih berlaku dalam bulan Desember 2023 ini.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih berlaku, bermacam jenisnya. Mulai dari membebaskan denda pajak , membebaskan bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB-II), hingga membebaskan pajak progresif.

Daerah Pulau Jawa Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Tercatat ada sebanyak tujuh daerah yang masih menggulirkan program tersebut, diantaranya daerah Pulau Jawa. Merangkum beberapa sumber, berikut daerahnya:

1. Banten

Pemerintah Provinsi Banten telah meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak 21 Agustus 2023, dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023. Program ini memberikan sejumlah insentif kepada pemilik kendaraan, termasuk pengurangan pokok dan/atau penghapusan sanksi administratif. Menariknya, melalui laman Bapenda Banten, pemutihan ini sudah berakhir pada 31 Oktober 2023.

BACA JUGA: Biaya Balik Nama saat Pemutihan, Simak Syaratnya

Insentif yang Ditawarkan

  1. Bebas Denda dan Pokok BBNKB II:
    • Memungkinkan pemilik kendaraan untuk terbebas dari denda dan pokok BBNKB II.
  2. Proses Balik Nama Kendaraan Bermotor:
    • Mempermudah proses balik nama kendaraan bermotor.
  3. Mutasi Antar Kabupaten/Kota:
    • Fasilitas untuk melakukan mutasi antar kabupaten/kota.
  4. Mutasi Masuk dari Luar Daerah:
    • Kemudahan mutasi kendaraan dari luar daerah ke wilayah Banten.
  5. Diskon 20 Persen PKB:
    • Pemilik kendaraan yang melakukan mutasi dari luar Provinsi Banten bisa menikmati diskon 20 persen untuk PKB hingga 23 Desember 2023.

 2. Jawa Tengah

Bapenda Jawa Tengah juga turut menggelar program serupa untuk memberikan insentif kepada pemilik kendaraan bermotor. Program ini berlangsung mulai 15 November hingga 22 Desember 2023.

Fasilitas yang Tersedia

  1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor:
    • Pemilik kendaraan dapat terbebas dari sanksi administrasi berupa denda pajak.
  2. Gratis Biaya Balik Nama:
    • Fasilitas untuk melakukan balik nama kendaraan tanpa dikenai biaya.
  3. Bebas Pokok Pajak Kendaraan Tunggakan Tahun Kelima:
    • Insentif khusus untuk pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak tahun kelima.
  4. Bebas BBNKB II dan Pajak Progresif:
    • Pemilik kendaraan tidak perlu membayar BBNKB II dan pajak progresif.

3.  Jawa Barat

Bapenda Jawa Barat juga aktif dalam memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan untuk membayar pajak. Program ini berlangsung hingga 16 Desember 2023 dan mencakup berbagai keringanan.

Keringanan yang Diberikan

  1. Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor:
    • Diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan proses pembayaran.
  2. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II):
    • Berlaku untuk proses balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya di wilayah Jawa Barat.
  3. Pembebasan Tunggakan Pajak Tahun ke-5:
    • Untuk wajib pajak dengan tunggakan pajak lebih dari 4 tahun.

Pemilik kendaraan juga dapat memanfaatkan diskon sebagian pokok pajak kendaraan bermotor dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut:

  • 2% untuk pembayaran hingga 30 hari setelah jatuh tempo.
  • 4% untuk pembayaran 31-60 hari setelah jatuh tempo.
  • 6% untuk pembayaran 61-90 hari setelah jatuh tempo.
  • 8% untuk pembayaran 91-120 hari setelah jatuh tempo.
  • 10% untuk pembayaran 121-180 hari setelah jatuh tempo.

Selain itu, dapat menikmati diskon sebagian pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 2,5%.

Dengan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang komprehensif di Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, pemilik kendaraan memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan pembayaran pajak mereka.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Soto Ayam sup terenak
Bikin Bangga! Soto Ayam Masuk Daftar Sup Terenak di Dunia
25 - Match (54)
Tanpa Henhen Herdiana, Persib Tatap Optimis Laga Versus Port FC
Makanan musang
Daftar Makanan Musang Rase yang Bernutrisi
Jampidsus Kejagung Sutikno
Lagi-lagi Kejagung Bantah Politisasi Kasus Impor Gula Tom Lembong
Jeje Govinda
Politik Uang, 4 Paslon Pilkada KBB Desak Bawaslu dan KPU Diskualifikasi Jeje Ritchie-Asep Ismail
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
praperadilan tom lembong ditolak
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia