Kemarin Laporan Warga Dago Elos Ditolak Polrestabes Bandung, Kini Diambilalih Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo berbicara soal penanganan laporan warga Dago Elos. (Dok. Polda Jabar)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Buntut dari kericuhan yang terjadi di Dago Elos antara warga dengan kepolisian, membuat Polda Jawa Barat (Jabar), mengambil alih kasus sengketa lahan.

Seperti yang diketahui warga Dago Elos terancam digusur dalam kasus sengketa lahan, antara warga dengan pengusaha bernama Muller. Awalnya hal itu ditangani Polrestabes Bandung.

Diambil alih Polda Jabar, karena buntut bentrokan dan blokade oleh warga yang terjadi di kawasan Dago, Kota Bandung, beberapa waktu kemarin.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, hal itu merupakan bentuk akomodasi Polda Jabar terkait dengan keluhan dari warga Dago Elos.

BACA JUGA: Warga Terancam Digusur, Camat Pastikan Situasi Kawasan Dago Elos Sudah Aman

“Laporan polisi kita terima, sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dengan dokumen, sambil berjalan ini dokumen akan kita lengkapi. Pada prinsipnya kita melayani masyarakat. Jadi tidak ada kepentingan terkait dengan pelayanan tersebut,” begitu kaya Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/8/2023).

Kombes Ibrahim Tompo juga menyampaikan, kendati kasus tersebut telah diambil alih Polda Jabar, tapi tetap melibatkan Polrestabes Bandung.

“Kita berupaya untuk bisa mengakomodir kepentingan masyarakat. Sehingga kita menarik laporannya ke sini, sehingga bisa ditangani lebih luas,” jelasnya.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyampaikan bakal segera memeriksa warga Dago Elos sebagai saksi dan pihak terlapor.

“Nanti kalau sudah selesai melakukan pemeriksaan atau interogasi kepada warga, tentu kita nanti melakukan pemeriksaan juga atau BAP kepada terlapor,” kaya Surawan.

Kendati putusan pengadilan telah inkrah, namun Surawan menyampaikan jika terdapat dokumen yang diduga terjadi pemalsuan, maka aka nada Tindakan hukum yang dilakukan.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Harap Polemik Dago Elos Diselesaikan Secara Humanis

Sementara itu, seorang warga pelapor Bernama Ade Suherman kembali melaporkan kasus itu ke Polda Jabar. Dirinya berharap, kasus yang ditangni bisa lancar.

“Alhamdulillah pada malam ini laporan kami diterima dengan baik oleh Polda Jabar. ini adalah bukti surat penerima dari Polda Jabar. Ada beberapa (dokumen) menyusul sesuai dengan prosedur,” kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Soto Ayam sup terenak
Bikin Bangga! Soto Ayam Masuk Daftar Sup Terenak di Dunia
25 - Match (54)
Tanpa Henhen Herdiana, Persib Tatap Optimis Laga Versus Port FC
Makanan musang
Daftar Makanan Musang Rase yang Bernutrisi
Jampidsus Kejagung Sutikno
Lagi-lagi Kejagung Bantah Politisasi Kasus Impor Gula Tom Lembong
Jeje Govinda
Politik Uang, 4 Paslon Pilkada KBB Desak Bawaslu dan KPU Diskualifikasi Jeje Ritchie-Asep Ismail
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
praperadilan tom lembong ditolak
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia