JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Korlantas Polri memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran Polda di Indonesia, untuk meningkatkan kompetensi dalam proses registrasi kendaraan, seperti cek fisik kendaraan, yang akan beralih menuju online.
“Untuk meningkatkan kompetensi bagi para anggota yang bekerja di bidang registrasi identifikasi khususnya di BPKB, supaya para anggota betul-betul paham dan tau apa yang harus dilakukan dalam melayani masyarakat itu dengan baik,” kata Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji dalam keterangannya.
Sumardi mengatakan, cek fisik kendaraan secara manual, akan berubah menjadi online. Mengingat, teknisnya akan jauh lebih mudah.
BACA JUGA: Tips dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian, Lengkap dengan Cicilannya
“Jadi memang era digitalisasi cek fisik digital itu sudah berjalan diberapa Polres dan beberapa Polda, jadi prosesnya cukup mudah kalau dulunya itu harus pakai digesek konvensional itu cukup difoto ada alatnya ada kameranya foto secara otomatis di foto itu bisa langsung online ke ERI jadi proses itu sangat mudah dan sangat cepat,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan terobosan elektronik bakal tersemat chip, yang rencananya bakal meluncur tahun 2025 mendatang. Dokumen ini bakal menggantikan buku konvensional.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya baru melakukan tahapan uji coba dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumtera Utara.
“Nanti targetnya per 2025 mulai berlaku, karena kita habiskan dulu stok BPKB yang lama. Nanti baru pakai yang baru, ” kata Yusri.
Yusri juga menjelaskan, saat penerbitan BPKB elektornik mulai terimplementasi, bukan berarti dalam bentuk buku tidak berlaku lagi.
Pada teknisnya, kata Yusril, pemilik yang sudah memperpanjang kendaraan selama lima tahunan, akan mendapatkan BPKB online ini.
(Saepul/Aak)