BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Artis cantik Sandra Dewi yang terkenal lewat peran-perannya di berbagai film dan sinetron, kali ini ia hadir sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini (10/10/2024) sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Di hadapan hakim, Sandra Dewi meluapkan kesedihannya karena sejumlah aset mewah miliknya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, padahal menurutnya, aset tersebut didapat dari hasil kerja kerasnya sendiri.
Sandra Dewi mengawali keluh kesahnya dengan menceritakan tentang unit apartemen miliknya yang disita Kejagung. Ia menegaskan bahwa apartemen tersebut merupakan hadiah dari klien setelah ia menyelesaikan kontrak sebagai brand ambassador.
“Apartemen yang disita adalah apartemen yang dari pemberian klien, setelah saya jadi brand ambassador,” kata Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Tak hanya apartemen, Sandra Dewi juga menyinggung puluhan tas mewah yang ikut disita Kejagung. Ia menjelaskan bahwa tas-tas tersebut didapat dari hasil endorsement.
“Tahun 2012, saya memulai yang namanya endorsement. Pada tahun 2014, ada lebih dari 23 toko tas branded yang meng-endorse saya untuk memberikan tas dan mempromosikannya di akun media sosial saya. Itu sudah 10 tahun saya jalani,” jelas Sandra Dewi.
“Saksi saya banyak, tas itu semua hasil endorsement, bukan dari suami saya,” lanjut sang artis.
Barang Hasil Endorsement
Ratusan perhiasan yang disita pun tak luput dari keluhan Sandra Dewi. Ia menegaskan bahwa koleksi perhiasan tersebut juga didapat dari hasil endorsement.
“Klien saya banyak yang protes ini. Saya pernah jadi tiga brand ambassador jewelry, dan mereka berikan endorse kepada saya untuk dijadikan konten dan dipromosikan,” papar Sandra Dewi.
Sandra Dewi mengakui bahwa hanya deretan mobil mewah yang benar-benar didapat dari Harvey Moeis.
Namun, ia menegaskan bahwa mobil-mobil tersebut tidak murni diperuntukkan bagi dirinya sendiri.
“Itu memang diberikan suami saya, tapi untuk keluarga. Jadi bukan cuma saya yang pakai, tapi semua ikut pakai,” ucap Sandra Dewi.
Terakhir, Sandra Dewi juga menyinggung soal cincin pernikahan yang merupakan pemberian Harvey Moeis. Namun, ia menolak untuk menyerahkan cincin tersebut kepada penyidik saat akan disita.
BACA JUGA : Jadi Saksi Kasus Korupsi, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Sidang
“Itu berarti buat saya,” pungkas Sandra Dewi.
Sandra Dewi dikerubungi wartawan setibanya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta. Dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan timah di IUP PT Timah, Sandra Dewi juga mengungkapkan bahwa ia memiliki tabungan sebesar Rp 37 miliar.
Sidang kasus korupsi Harvey Moeis masih terus berlanjut. Publik pun menantikan bagaimana nasib aset-aset mewah Sandra Dewi yang disita Kejagung.
(Hafidah Rismayanti/Aak)