Rolls-Royce Milik Sandra Dewi Beda dengan yang Disita Kejagung, Punya 2?

rolls-royce sandra dewi
(Tangkap layar Instagram/@mimi.julid)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabar mengenai disitanya Rolls-Royce yang dimiliki oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hangat menjadi perbincangan publik.

Keberadaan mobil mewah tersebut menjadi pusat perhatian usai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah. Pemberitaan terkait disitanya mobil mewah serupa tersebut juga menciptakan perbandingan antara mobil yang disita dengan data mobil yang terlambat membayar pajak.

Rolls-Royce yang Diadiahkan Sandra Dewi

mobil mewah sandra dewi_11zon

BACA JUGA: Tanda Orang Humble Bragging, Sifat Buruk Sandra Dewi

Ulang tahun Sandra Dewi yang bertemakan Barbie menjadi momen bersejarah ketika sebuah Rolls-Royce Ghost hadir sebagai hadiah istimewa untuknya. Dengan pelat nomor yang bertuliskan “Sandie”, dengan keterangan “Special Orderd for SDW”, mobil mewah ini seolah menjadi simbol kemewahan dan keistimewaan.  Namun, perhatian publik pun bergeser ketika informasi tentang keterlambatan pembayaran pajak Rolls-Royce tersebut mencuat ke permukaan.

Perbedaan Data 

Berdasarkan mobil  yang diunggah oleh Sandra Dewi di media sosial pribadinya, terlihat bahwa mobil Rolls-Royce yang disita memiliki perbedaan dengan data mobil yang tercatat dalam sistem pajak. Menurut informasi dari situs resmi Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten, Rolls-Royce yang dipamerkan oleh Sandra Dewi adalah model Ghost Extended Wheelbase tahun 2013 dengan mesin berkapasitas 6.592 cc. Akan tetapi, data tersebut juga mengungkapkan bahwa mobil tersebut telah terlambat membayar pajak.

Pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 99.786.300 dan SWDKLLJ sebesar Rp 143.000 per tahun menjadi kewajiban bagi pemilik mobil mewah ini. Dengan keterlambatan pembayaran selama 27 hari, pemilik harus membayar denda PKB sebesar Rp 1.995.700 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp 35.000. Total jumlah pajak dan denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 101.960.000.

Perbedaan terbesar terletak pada model mobil Rolls-Royce itu sendiri. Jika Rolls-Royce yang dipamerkan adalah model Ghost, maka yang disita oleh Kejagung adalah model Cullinan. Cullinan merupakan SUV perdana dari Rolls-Royce, dengan dimensi yang berbeda dari Ghost.

Rolls-Royce Cullinan memiliki dimensi sepanjang 5.341 mm, lebar 2.165 mm, dan tinggi 1.835 mm. SUV mewah ini juga dilengkapi dengan sumbu roda sepanjang 3.295 mm, serta ground clearance yang lebih tinggi dibandingkan dengan rivalnya, Bentley Bentayga. Ditenagai dengan  mesin 6,75 liter twin turbo V12, Cullinan mampu menghasilkan tenaga yang besar dan bertenaga.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
Pemain Timnas Indonesia Persib
Timnas Indonesia Dibayangi Persaingan Selisih Gol, John Herdman Harus Benahi Lini Serang
IMG-20260928-WA0007
Pancasila dalam Genggaman, Ribuan Pelanggan PLN Majalaya Ikut Jaga Transparansi lewat SwaCAM
Polri di Bawah TNI dan Kemendagri
2.373 Personel Gabungan Amankan Indonesia vs Malaysia di GBK, Pengamanan Diperketat
IMG-20260926-WA0021
Jokowi Puji PSI Kota Bandung, Dorong Kader Aktif di Masyarakat
Berita Lainnya

1

2

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
bank bjb UPI
bank bjb dan UPI Berkolaborasi Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat