Harvey Moeis Didakwa Terima Rp420 Miliar, Transfer ke Rekening Istri dan Asisten

Harvey Moeis
(Instagram/@harveymoeisofficial)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, menghadapi dakwaan atas dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (14/8/2024) lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Sementara untuk TPPU, Harvey Moeis didakwa dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis menerima dana sebesar Rp 420 miliar yang berasal dari dugaan korupsi PT Timah.

Sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), tugasnya adalah mengakomodir uang keamanan dari beberapa perusahaan smelter swasta di Bangka Belitung. Perusahaan-perusahaan tersebut menyetor dana antara 500 hingga 750 dolar AS per ton biji timah.

Transfer Uang ke Rekening Istri dan Asisten

JPU mengungkapkan bahwa Harvey Moeis mentransfer sejumlah uang ke rekening istrinya, Sandra Dewi, dan asistennya, Ratih Purnamasari.

Transfer ke rekening Sandra Dewi mencapai Rp 3,1 miliar, sementara transfer ke rekening Ratih Purnamasari sebesar Rp 80 juta. JPU menyatakan bahwa rekening Ratih Purnamasari dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi mereka berdua.

Selain mentransfer uang ke rekening keluarganya, Harvey juga diduga membeli sejumlah aset dari uang hasil korupsi. Aset tersebut meliputi tanah, rumah di Australia, mobil mewah, perhiasan, dan logam mulia.

Dugaan korupsi dan TPPU yang dilakukan Harvey mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp 300 triliun. Hal ini membuat kasus ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.

BACA JUGA : Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Timah Hari Ini

Sidang Perdana

Dalam sidang perdana, Harvey tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. Sidang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang diajukan oleh JPU.

Kasus ini tentu saja berdampak besar bagi Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Harvey Moeis terancam hukuman penjara dan denda yang berat jika terbukti bersalah. Sementara itu, Sandra Dewi juga menjadi sorotan publik karena diduga terlibat dalam kasus ini.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh publik. Masyarakat menantikan keputusan pengadilan dan berharap kasus ini dapat diusut tuntas.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Pajak Jabar
Kolaborasi Polda dan Pajak Jabar Tingkatkan Pengamanan Penerimaan Negara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat...

4

Tips mencegah hernia
Penting Sekali, Ini Tips Mencegah Hernia yang Harus Kamu Tahu!
BANDUNG,TM.ID: Hernia atau turun berok adalah kondisi yang sering dialami oleh banyak orang, terutama...

5

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...