Jokowi Sahkan UU KIA, Kementrian PPPA Buat Turunannya

UU KIA kementrian PPPA
(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Undang-undang itu diteken pada 2 Juli 2024 dalam Lembaran Negara Nomor 98 Tahun 2024.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik pengesahan UU KIA. Sebagai leading sector, Kementerian PPPA akan mengakserasi penyusunan peraturan turunan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lain.

“Diundangkannya RUU KIA Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi komitmen Pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi para ibu dan anak-anak Indonesia. Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak, Pemerintah akan segera menyusun peraturan turunan yang terdiri dari 3 (tiga) Peraturan Pemerintah  (PP) dan 1 (satu) Peraturan Presiden,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan persnya, Jumat (05/07/2024).

BACA JUGA: Kemenkes Bantah 6.000 Dokter Asing Datang Ke Indonesia

Bintang menyampaikan, kondisi ibu saat mengandung, melahirkan, menyusui, merawat, tidak bisa dijalani sendiri. Seorang ibu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, seperti suami dan keluarga terdekat.

“Melalui undang-undang ini diharapkan kesejahteraan ibu dan anak. Meliputi faktor fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual dapat diupayakan,” kata Bintang.

Pemerintah akan berkomitmen dalam melakukan dialog bersama organisasi masyarakat, diantaranya Serikat Buruh Perempuan.  Harapan dari pekerja perempuan sangat berperan untuk memastikan hak-hak para ibu pekerja bisa diterapkan di lingkungan kerja.

“Secara substansial UU ini telah menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan, sekaligus menetapkan kewajiban ayah, ibu dan keluarga. Sementara itu, ibu juga memerlukan ruang agar tetap berdaya selama anak dalam fase seribu hari pertama kehidupan,” ujar Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Bintang mengharapkan, para suami dapat memberikan gizi yang baik untuk dukungan pemenuhan pemberian air susu ibu (ASI). Selain itu, agar memastikan istri dan anak mendapatkan pelayanan kesehatan dan gizi.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Biji buah Pepaya
Gimana Cara Konsumsi Biji Buah Pepaya?
Aion V
AION V Meluncur di GJAW 2024, Mobil EV Pertama Garansii Seumur Hidup?
Menangkap musang liar
4 Tips Cara Menangkap Musang Liar yang Aman
Wisudawan bentangkan bendera palestina
Kebebasan Berekspresi, Wisudawan Unpad Bentangkan Bendera Palestina saat Wisuda
Manfaat biji pepaya
Apakah Biji Pepaya Aman Dikonsumsi? Cek Manfaatnya
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
praperadilan tom lembong ditolak
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia