BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebelumnya sempat menjadi sengketa, empat pulau Aceh kini telah resmi kembali ke pangkuan Provinsi Aceh. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo, Selasa (17/6/2025).
Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif kini berada dalam wilayah Provinsi Aceh, membuka peluang besar untuk pengembangan potensi bisnis dan wisata berbasis pulau Aceh.
Baca Juga:
Polemik 4 Pulau Aceh jadi Milik Sumut, DPR Segera Panggil Mendagri
Sebelumnya, empat pulau tersebut sempat dinyatakan sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Namun, setelah dilakukan peninjauan ulang, keempat pulau dinyatakan masuk wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Berikut Potensi Empat Pulau Aceh mengutip berbagai sumber:
-
Pulau Panjang: Surga wisata bahari
Pulau Panjang terletak di Kepulauan Banyak dan telah lama dikenal sebagai destinasi wisata unggulan. Pantai pasir putihnya yang halus, air laut jernih bergradasi, serta hutan kelapa menciptakan suasana tropis yang memikat. Infrastruktur wisata di pulau ini telah berkembang cukup baik. Tersedia penginapan seperti bungalo dan cottage, serta wahana permainan air seperti banana boat, kayak, dan snorkeling. Terumbu karang yang cantik menjadikan pulau ini primadona bagi para penyelam dan pecinta fotografi bawah laut. -
Pulau Lipan: Alam liar yang menenangkan
Berbeda dari Pulau Panjang, Pulau Lipan belum tersentuh pembangunan dan masih menyajikan panorama alam yang asri. Pulau Aceh yang satu ini ideal untuk wisata petualangan, eksplorasi alam, serta pengamatan flora dan fauna. Vegetasi tropis seperti bakau dan kelapa mendominasi pulau ini, sementara pantainya yang landai dan air lautnya yang bening menjadikannya spot favorit untuk snorkeling dan fotografi lanskap. Karena kealamianya, Pulau Lipan juga memiliki potensi sebagai kawasan konservasi dan ekowisata. -
Pulau Mangkir Gadang: Potensi ekosistem mangrove
Pulau Mangkir Gadang berada di Samudra Hindia dan kini secara administratif telah kembali menjadi bagian dari Aceh. Pulau ini memiliki pantai berpasir putih dan ditumbuhi vegetasi seperti mangrove dan kelapa. Pulau ini sangat potensial dikembangkan sebagai kawasan konservasi ekosistem pesisir, terutama untuk pelestarian mangrove. Selain itu, dengan dukungan riset dan promosi, pulau ini dapat menjadi lokasi wisata edukatif berbasis lingkungan hidup. -
Pulau Mangkir Ketek: Lokasi riset dan pelestarian hayati
Pulau Mangkir Ketek, juga dikenal sebagai Mangkir Kecil, memiliki kekayaan hayati laut yang menjadikannya lokasi yang ideal untuk penelitian biologi laut dan pengembangan wisata konservasi. Meski tak berpenghuni, pulau ini telah menjadi bagian dari narasi Aceh sejak lama. Hal ini dibuktikan dengan adanya prasasti yang dibangun Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bertuliskan sambutan untuk para pengunjung. Ini menunjukkan bahwa secara historis dan administratif, pulau ini telah lama menjadi bagian dari Aceh. (_usamah kustiawan)