Polemik 4 Pulau Aceh jadi Milik Sumut, DPR Segera Panggil Mendagri

4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
Tangkapan layar foto satelit posisi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. (Diskominfo Sumut)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi II DPR akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait sengketa empat pulau yang melibatkan dua provinsi tersebut.

Selain itu, DPR juga akan memanggil Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu untuk duduk bersama menyelesaikan polemik yang berkembang di masyarakat.

“Segera kami jadwalkan. Saat ini DPR RI masih dalam masa reses,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong

Adapun masa reses DPR berlangsung sejak 27 Mei hingga 23 Juni 2025. Seusai reses, Komisi II akan memfasilitasi pertemuan antara Kemendagri, Pemprov Aceh, Pemprov Sumut, Pemkab Aceh Singkil, dan Pemkab Tapanuli Tengah untuk mencari solusi atas sengketa ini dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan persatuan.

Baca Juga:

Polemik 4 Pulau Aceh jadi Milik Sumut, Isu Potensi Migas?

Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut, Begini Penjelasannya

Bahtra meminta semua pihak menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah mufakat yang adil, holistik, dan partisipatif, dengan mempertimbangkan hukum, teknologi geospasial, sejarah, serta dialog sosial.

“Penyelesaian harus sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan tidak boleh dijadikan alat provokasi atau isu politik,” tegasnya.

Menurut Bahtra, konflik batas wilayah, khususnya antarprovinsi dan melibatkan pulau-pulau kecil, tidak hanya bersifat teknis administratif, tetapi juga berkaitan dengan identitas, sejarah, sosial, dan ekonomi masyarakat setempat.

Dalam upaya menyelesaikan sengketa empat pulau, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, Bahtra menekankan empat langkah penting.

Pertama, menunda eksekusi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 hingga dilakukan klarifikasi langsung di lapangan.

Kedua, merevisi Kepmendagri tersebut jika terbukti secara yuridis dan historis bahwa keempat pulau tersebut milik Provinsi Aceh.

Ketiga, membentuk tim klarifikasi wilayah yang melibatkan Kemendagri, Pemprov Aceh dan Sumut, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan DPR.

Keempat, melibatkan masyarakat lokal dan lembaga adat Aceh dalam proses verifikasi fakta dan sejarah di lapangan. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City