3 Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Warga Sipil Hingga Tewas

TNI terlibat penganiayaan warga sipil
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga oknum anggota TNI diperiksa polisi militer atas dugaan terlibat kasus penganiayaan warga sipil yang diduga pencuri sepeda motor hingga tewas di Bali.

Saat ini, tiga oknum anggota itu diperiksa intensif di Subdenpom IX/3-1 Singaraja, Bali. Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra mengungkapkan, korban merupakan warga Desa Sepang, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kematian korban bernama Komang Juliartawan (31) diduga dianiaya prajurit dilaporkan ke pihak TNI setempat. Korban meninggal di RSUD Buleleng akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Yonif 900/SBW.

“Terkait dugaan keterlibatan tiga orang oknum anggota Yonif 900/SBW, yang berinisial Sertu KSY, Pratu MR, dan Prada PAH dalam peristiwa tersebut. Kapendam IX/Udy menyampaikan saat ini ketiganya telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kolonel Candra dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (8/5/2025).

Menurut hasil penyelidikan sementara tim Subdenpom IX/3-1 Singaraja, peristiwa itu terjadi setelah dugaan korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada PAH, dan uangnya telah dihabiskan untuk berjudi.

Hal tersebut diduga membuat tiga prajurit terduga pelaku penganiayaan melakukan tindakan berlebihan atau main hakim sendiri.

Baca Juga:

Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang

Oknum TNI AL Diduga Rudapaksa 2 Kali Jurnalis Banjarbaru Kalsel

“Tindakan cepat dan tegas telah kami ambil, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan obyektif,” kata Candra.

Kolonel Candra menekankan Kodam IX/Udayana sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, khususnya yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi TNI. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai proses hukum secara tegas dan terbuka.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026