Polisi Bongkar Kasus Pestisida Palsu di Subang, Pelaku Warga Binong Diringkus!

Pestisida Palsu Subang
Polres Subang berhasil membongkar kasus Pestisida palsu. (Instagram Polda Jabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

SUBANG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pestisida palsu yang merugikan petani.

Pelaku yang berinisial BMG (46), warga Binong, diamankan setelah menerima laporan dari korban berinisial DNE (36) pada 9 Juni 2025.

Plh Kapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna, menjelaskan bahwa tersangka memproduksi pestisida palsu dengan mencampur pestisida asli merek Regent dengan bahan kimia lain, air, dan pewarna makanan.

“Produk oplosan ini dikemas ulang dalam botol bekas berbagai merek dan disegel manual menggunakan alat sederhana,” ujar Endar di Aula Patriatama Polres Subang, dikutip Rabu (11/5/2025).

Polisi menyita ratusan botol pestisida palsu siap edar beserta alat produksi dan bahan pendukung lainnya dari tangan tersangka.

BACA JUGA

Polres Subang Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi

Kabupaten Bandung Segera Bangun Pabrik Pupuk Organik

BMG dijerat dengan Pasal 123 Jo Pasal 77 Ayat (1) UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan/atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf e UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

“Kasus ini menunjukkan komitmen kami melindungi petani dan konsumen dari produk pertanian ilegal yang membahayakan,” tegas Kompol Endar.

Polres Subang juga mengimbau masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran serupa untuk ditindak tegas.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026