Buruh Harian di Subang Tersandung Kasus Peredaran Sabu

koki iran peracik sabu
Ilustrasi. (freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Buruh harian lepas di Subang jadi tersangka pengedar sabu. Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menyita lebih dari 10 gram sabu siap edar, dari tangan tersangka.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba Polres Subang AKP Udiyanto mengatakan penangkapan tersebut terjadi di Blok Babakan Bandung RT 018/009 Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang. pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

“Tersangka yang diamankan berinisial IG (35), seorang buruh harian lepas, diduga kuat menyimpan, dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti,” ucapnya, dikutip Jumat (9/5/2025).

Dalam penggeledahan di kediaman tersangka, polisi berhasil menemukan sejumlah klip berisi sabu dengan total berat mencapai 10,47 gram yang disimpan oleh tersangka.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut, dari seseorang berinisal “Embe” (DPO,) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, dengan petunjuk lokasi yang dikirim melalui aplikasi Maps,” jelasnya.

AKP Udiyanto. mengungkapkan Polres Subang mengimbau masyarakat untuk sama-sama memberantas narkotika.

Baca Juga:

Mengenal Sanksi Hukum Bagi Bandar, Pengedar, dan Pengguna Narkotika di Indonesia

Modus Baru! Pengedar di Kabupaten Bandung Selundupkan Sabu dalam Kacang Kulit

“Polres Subang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika, demi masa depan bangsa yang lebih baik,” tandas AKP Udiyanto.

AKP Udiyanto menambahkan, tersangka diamankan di Polres Subang, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IG dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara, paling singkat 6 tahun, dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026