JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pelarian panjang TS, alias Ki Bedil, berakhir di tangan Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri. Pria yang dikenal sebagai ahli pembuat senjata api ilegal ini berhasil ditangkap setelah menjalankan bisnis gelapnya selama kurang lebih 20 tahun di wilayah Jawa Barat.
Kombes Pol. Arsya Khadafi, Kepala Satresmob Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan pencapaian signifikan mengingat rekam jejak pelaku yang sangat lama.
“Ia sudah beroperasi selama 20 tahun, dan baru kali ini berhasil kita amankan,” ujar Arsya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/4/2026).
Spesialis Revolver untuk Kriminal Jalanan
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ki Bedil memiliki kemahiran khusus dalam merakit senjata api jenis revolver atau pistol. Produk buatannya disinyalir banyak beredar di kalangan pelaku kejahatan jalanan (street crime) serta pemburu liar.
Penindakan ini menjadi komitmen Polri untuk memutus rantai peredaran senjata ilegal yang mengancam keamanan masyarakat.
Baca Juga:
Kronologi Penangkapan dan Temuan Barang Bukti
Operasi ini bermula pada Senin, (6/4/2026), di sebuah rumah makan di kawasan Jatinangor, Sumedang, yang kemudian berkembang ke penggeledahan sarang produksi pelaku.
Polisi awalnya menangkap pria berinisial AS di sebuah Warung Nasi Ampera, Cipacing. AS diduga kuat berperan sebagai perantara (makelar) transaksi. Dari tangannya, petugas menyita satu unit pistol SIG Sauer P226 beserta magasin, sampel senjata laras panjang setengah jadi, serta peluru kaliber 22.
Tim bergerak ke dua lokasi di Kabupaten Bandung untuk memburu pelaku. Di Rancaekek Kulon, polisi menemukan gudang penyimpanan berisi amunisi berbagai kaliber, proyektil, hingga mesin bor untuk memproduksi senjata.
Puncak operasi terjadi di Rancaekek Wetan dengan ditangkapnya TS alias Ki Bedil. Dari tangan tersangka utama ini, petugas menyita barang bukti krusial berupa: Empat buah popor senjata laras panjang yang siap dirakit & Sejumlah peralatan bengkel rakitan yang digunakan untuk memproses besi menjadi senjata api siap pakai.
Memutus Rantai Produksi
Penyitaan popor dan alat perkakas ini membuktikan bahwa TS bukan sekadar penjual, melainkan produsen aktif. Dengan ditemukannya alat-alat fabrikasi tersebut, polisi meyakini telah berhasil melumpuhkan salah satu sumber utama pasokan senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat.
Saat ini, para pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut serta pengembangan guna melacak siapa saja pelanggan yang telah menggunakan jasa “bengkel” Ki Bedil selama dua dekade terakhir.
(Magang Unpas/Dilla Mayla)











