Konflik Resto Bibi Kelinci Berakhir Damai, Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Cabut Laporan

Nabilah O’Brien
Nabilah O'Brien dan Kuasa Hukumnya. (Instagram/lambe_turah)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDI.ID — Perselisihan hukum antara pemilik resto Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dan musisi Zendhy Kusuma akhirnya resmi berakhir melalui kesepakatan damai pada 8 Maret 2026.

Setelah berbulan-bulan menjadi sorotan publik dan media sosial, kedua pihak memilih menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. Langkah tersebut sekaligus menutup rangkaian laporan hukum yang sebelumnya saling dilayangkan di kepolisian.

Kedua Pihak Cabut Laporan Polisi

Kesepakatan damai ini diikuti dengan pencabutan laporan polisi dari kedua pihak.

Nabilah O’Brien mencabut laporan terkait dugaan pencurian, sementara Zendhy Kusuma menarik laporan yang menuduh Nabilah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dampak langsung dari kesepakatan ini adalah gugurnya status tersangka yang sempat disematkan kepada Nabilah oleh penyidik Bareskrim Polri.

Proses hukum yang sebelumnya berjalan di Direktorat Tindak Pidana Siber pun dinyatakan selesai melalui mekanisme restorative justice.

Dalam proses mediasi tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa perdamaian ini merupakan langkah untuk memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” ujar Trunoyudo.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian damai merupakan opsi yang diambil setelah kedua pihak sepakat menghentikan konflik yang telah berlangsung cukup lama.

Semua Konten Perseteruan Dihapus

Selain pencabutan laporan, kedua pihak juga menyepakati poin penting lainnya.

Mereka berkomitmen untuk menghapus seluruh konten terkait perseteruan yang sempat beredar luas di media sosial.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah konflik kembali memanas akibat jejak digital yang masih beredar di ruang publik.

Tim hukum Zendhy Kusuma juga menegaskan bahwa tidak ada lagi tuntutan materiil maupun immateriil yang akan diajukan oleh kedua pihak di masa mendatang.

Kronologi

Kasus ini bermula pada September 2025 di restoran Bibi Kelinci yang berada di Jakarta Selatan.

Ketegangan terjadi ketika Zendhy Kusuma dan istrinya berada di restoran tersebut. Situasi kemudian memanas dan berujung pada aksi saling merekam yang akhirnya viral di media sosial.

Nabilah sempat mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan keberadaan Zendhy di area dapur restoran tanpa izin.

Unggahan itu kemudian memicu laporan balik dari Zendhy yang menuduh Nabilah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Sorotan Publik dan DPR

Kasus ini semakin menjadi perhatian nasional ketika Nabilah O’Brien ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2026.

Penetapan tersebut memicu perdebatan publik karena banyak pihak menilai Nabilah justru menjadi korban dalam insiden tersebut.

Gelombang dukungan dari masyarakat di media sosial terus bermunculan. Bahkan persoalan ini sempat disinggung dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI.

Tekanan publik dan perhatian lembaga legislatif diduga turut mendorong percepatan proses mediasi antara kedua pihak.

Baca Juga:

Pengakuan Sheila Dara Dibanjiri Air Mata Netizen Setelah Kepergian Vidi Aldiano

Pesan Terakhir Vidi Aldiano untuk Sheila Dara Sebelum Meninggal Bikin Haru

Kini, setelah status hukumnya dinyatakan bersih, Nabilah O’Brien menyatakan siap kembali fokus mengelola restoran Bibi Kelinci.

Ia berharap pengalaman ini menjadi pelajaran penting dalam menyikapi konflik, terutama yang melibatkan media sosial.

Sementara itu, Zendhy Kusuma melalui kuasa hukumnya menyatakan hubungan antara kedua pihak kini telah kembali kondusif.

Pertemuan mediasi terakhir di hadapan penyidik berlangsung formal dan kooperatif tanpa ketegangan seperti pada awal kasus mencuat.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City