JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 11.495 narapidana dan anak binaan di Sumatera Selatan mendapat kado spesial di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Kado itu bukan berupa bendera baru, melainkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, Minggu (17/8/2025).
Cik Ujang mengatakan, pemberian resimi tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman.
“Saya ucapkan selamat untuk para narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapat remisi,” ujarnya.
Menurutnya, pemotongan masa tahanan ini diharapkan menjadi pelecut semangat agar narapidana terus menjaga sikap dan menaati aturan.
“Semoga ini bisa menjadi dorongan untuk para narapidana dan anak binaan agar terus berbuat baik, menaati peraturan dan mengikuti seluruh program binaan yang diselenggarakan,” tambahnya.
Baca Juga:
Perkemahan Kemerdekaan 17 Agustus Berubah Jadi Tragedi Maut, Kades Salebba Tewas Ditikam!
Lebih jauh, ia menekankan bahwa remisi bukan hadiah instan dari pemerintah, melainkan penghargaan atas usaha nyata warga binaan.
“Pembinaan yang telah diikuti dengan baik akan memberikan nilai tambah untuk individu maupun juga masyarakat saat mereka kembali,” jelasnya.
Seperti tradisi tahunan, remisi pada momentum kemerdekaan selalu menjadi kabar paling ditunggu oleh ribuan penghuni lapas.
(Dist)