Yusril Minta Kuasa Hukum Delpedro Hadapi Proses Hukum Secara Ksatria

Kuasa hukum Delpedro
(Instagram/yusrilihzamhd)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengimbau kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, untuk bersikap ksatria dengan ikut serta menghadapi proses hukum yang menjerat kliennya.

“Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan,” kata Yusril dikutip dari Antara, Minggu (7/9/2025).

Yusril menyampaikan, jika Maruf Bajammal menilai penangkapan kliennya tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka langkah yang seharusnya ditempuh adalah mengajukan perlawanan.

“Masalahnya, polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah, maka Anda harus lakukan perlawanan,” katanya.

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan dengan mengikuti proses hukum yang ada rakyat akan bisa menilai argumen pihak manakah yang lebih meyakinkan.

“Rakyat akan menilai, argumen skala yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan; argumen Anda dan tersangka yang Anda bela atau argumen penegak hukum polisi, penyidik, dan jaksa?” ucapnya.

Kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/9) menanggapi pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang meminta pihaknya bersikap ksatria dalam menghadapi proses hukum terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation tersebut.

Maruf menilai sulit untuk bersikap demikian karena proses penangkapan Delpedro oleh kepolisian dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum Delpedro mendesak pemerintah untuk meninjau sekaligus mengevaluasi aparat yang melakukan penangkapan terhadap aktivis tersebut.

Baca Juga:

TAUD Bantah Tuduhan Polisi: Aktivis Justru Lindungi Anak dengan Pendidikan Kritis

Praktik Demo Bayaran di Jakarta, Peserta Aksi Dapat Upah Mulai dari Rp62 Ribu Hingga Rp200 Ribu

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang memicu aksi anarkis serta kerusuhan saat unjuk rasa.

Salah satunya adalah Delpedro Marhaen, yang disebut berperan mengajak dan menghasut pelajar serta anak-anak untuk ikut melakukan aksi di beberapa titik demonstrasi.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
tunjangan guru-1

Cara Gampang Cek Tunjangan Profesi Guru!

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah telah menyalurkan tunjangan profesi untuk 1,4 juta guru di seluruh Indonesia atau sekitar 98,92 persen dari total nominasi penerima. Melansir akun Instagram

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

pencemaran sungai bekasi (Dok Pemprov Jabar)
Sungai Cilemahabang Tercemar Limbah, DLH Jabar Sidak 2 Lokasi Industri di Bekasi
BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) melakukan pemeriksaan...

3

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

4

000_32KQ3EF-21
Menelisik Andil Bupati Bogor di Pusaran Suap Auditor BPK
BOGOR,TM.ID: Operasi tangkap tangan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat auditor Badan Pemeriksa...

5

Penghapusan Utang UMKM
Dukung Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Google Indonesia
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID– Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Google Indonesia...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...