Praktik Demo Bayaran di Jakarta, Peserta Aksi Dapat Upah Mulai dari Rp62 Ribu Hingga Rp200 Ribu

Demo bayaran di Jakarta
(Instagram/ditsamaptapmj)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, menyampaikan, berdasarkan keterangan sejumlah peserta aksi yang diamankan, mereka menerima bayaran antara Rp62.500 hingga Rp200 ribu untuk mengikuti aksi demo yang terjadi di Jakarta.

“Diiming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp 62 ribu hingga Rp 200 ribu bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir melakukan aksi,” kata Ade Ary, kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Ade menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan donatur yang memberikan bayaran kepada para peserta aksi.

“Jadi meningkat dari awal penyelidikan, yaitu pendalaman terkait peristiwa apakah diduga ada peristiwa pidana,” ungkapnya.

Berdasarkan alat bukti sementara, kata Ade Ady, untuk melakukan pendalaman, pihaknya membutuhkan 4 alat bukti. Diantaranya merupakan keterangan dari 22 orang.

“Kemudian alat bukti surat, alat bukti petunjuk, ditambah keterangan ahli, maka penyidik memiliki keyakinan untuk menetapkan 6 orang tersangka yang sudah kami sebutkan,” ucap Ade Ary.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari Direktur Lokataru Delpedro Marhaen serta lima lainnya yakni Mujaffar, Suafan Husain, Khariq Anhar, RAP, dan FL.

Baca Juga:

Direktur Lokataru Ditetapkan jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penghasutan Aksi Demo

Ini Alasan Polisi Tangkap Direktur Lokataru Foundation

Mereka dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 87 junto Pasal 76H junto Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 45A ayat 3 junto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang ITE. Ancaman hukuman yang dikenakan sesuai pasal tersebut yakni pidana penjara hingga 6 tahun.

“Kemudian undang-undang perlindungan anak pasal ancaman pidana nya 5 tahun, kemudian undang-undang ITE ancaman pidana nya 6 tahun,” tutupnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial