BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengimbau kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, untuk bersikap ksatria dengan ikut serta menghadapi proses hukum yang menjerat kliennya.
“Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan,” kata Yusril dikutip dari Antara, Minggu (7/9/2025).
Yusril menyampaikan, jika Maruf Bajammal menilai penangkapan kliennya tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka langkah yang seharusnya ditempuh adalah mengajukan perlawanan.
“Masalahnya, polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah, maka Anda harus lakukan perlawanan,” katanya.
Lebih lanjut, Yusril menjelaskan dengan mengikuti proses hukum yang ada rakyat akan bisa menilai argumen pihak manakah yang lebih meyakinkan.
“Rakyat akan menilai, argumen skala yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan; argumen Anda dan tersangka yang Anda bela atau argumen penegak hukum polisi, penyidik, dan jaksa?” ucapnya.
Kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/9) menanggapi pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang meminta pihaknya bersikap ksatria dalam menghadapi proses hukum terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation tersebut.
Maruf menilai sulit untuk bersikap demikian karena proses penangkapan Delpedro oleh kepolisian dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum Delpedro mendesak pemerintah untuk meninjau sekaligus mengevaluasi aparat yang melakukan penangkapan terhadap aktivis tersebut.
Baca Juga:
TAUD Bantah Tuduhan Polisi: Aktivis Justru Lindungi Anak dengan Pendidikan Kritis
Praktik Demo Bayaran di Jakarta, Peserta Aksi Dapat Upah Mulai dari Rp62 Ribu Hingga Rp200 Ribu
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang memicu aksi anarkis serta kerusuhan saat unjuk rasa.
Salah satunya adalah Delpedro Marhaen, yang disebut berperan mengajak dan menghasut pelajar serta anak-anak untuk ikut melakukan aksi di beberapa titik demonstrasi.
(Virdiya/Aak)