Dirjen PHU Hilman Latief Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji Tambahan 2024

Kuota Haji Tambahan
(Instagram/hilmanlatief)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan 2024.

Pada Kamis (18/9/2025), penyidik KPK memanggil dua saksi, yakni Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah periode Oktober 2021 hingga sekarang, Hilman Latief, serta Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Nasrullah Jasam tercatat datang sekitar pukul 08.48 WIB, sedangkan Hilman Latief tiba pada pukul 10.22 WIB. Sebelumnya, pada 8 September 2025, Hilman sudah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Pemeriksaan itu menyoroti pelaksanaan ibadah haji, termasuk SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang pembagian kuota haji tambahan yang dialokasikan masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

“Kami sedang mengecek, apakah memang bisa pengaturan terbitnya SK (Surat Keputusan Menteri Agama) ini usulan dari bawah, bottom up, atau dari pihak para travel agent (agensi perjalanan haji) yang kemudian mengusulkan 50 persen dan 50 persen dengan tawaran seperti apa, atau ini juga memang ada top down dari atasannya,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025).

Kronologi Kasus

KPK telah menaikkan perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 ke tahap penyidikan, meski sampai sekarang belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam prosesnya, KPK sudah memeriksa sejumlah orang, mencegah beberapa pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta menggeledah kediaman Yaqut, kantor agen travel, rumah ASN Kemenag, hingga kantor Ditjen PHU Kemenag.

Inti dugaan korupsi ini terkait mekanisme pembagian kuota haji tambahan yang menyimpang dari aturan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Sesuai undang-undang, kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, tambahan kuota 20.000 jemaah pada 2024 justru dibagi rata, masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Baca Juga:

Masyarakat Menanti Keberanian KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Khalid Basalamah Disebut Bocorkan Materi Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pembagian tersebut kemudian dilegalkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas.

KPK menduga ada kolusi antara pejabat Kemenag dan pihak travel haji untuk meloloskan skema pembagian 50:50 tersebut. Lembaga antirasuah itu juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana terkait penerbitan SK 130 Tahun 2024. Bahkan, agen travel diduga mendapat keuntungan besar dari pengalihan sekitar 42 persen atau 8.400 kuota haji reguler ke kuota haji khusus.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026