Dirjen PHU Hilman Latief Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji Tambahan 2024

Kuota Haji Tambahan
(Instagram/hilmanlatief)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan 2024.

Pada Kamis (18/9/2025), penyidik KPK memanggil dua saksi, yakni Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah periode Oktober 2021 hingga sekarang, Hilman Latief, serta Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Nasrullah Jasam tercatat datang sekitar pukul 08.48 WIB, sedangkan Hilman Latief tiba pada pukul 10.22 WIB. Sebelumnya, pada 8 September 2025, Hilman sudah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.

Pemeriksaan itu menyoroti pelaksanaan ibadah haji, termasuk SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang pembagian kuota haji tambahan yang dialokasikan masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

“Kami sedang mengecek, apakah memang bisa pengaturan terbitnya SK (Surat Keputusan Menteri Agama) ini usulan dari bawah, bottom up, atau dari pihak para travel agent (agensi perjalanan haji) yang kemudian mengusulkan 50 persen dan 50 persen dengan tawaran seperti apa, atau ini juga memang ada top down dari atasannya,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025).

Kronologi Kasus

KPK telah menaikkan perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 ke tahap penyidikan, meski sampai sekarang belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam prosesnya, KPK sudah memeriksa sejumlah orang, mencegah beberapa pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta menggeledah kediaman Yaqut, kantor agen travel, rumah ASN Kemenag, hingga kantor Ditjen PHU Kemenag.

Inti dugaan korupsi ini terkait mekanisme pembagian kuota haji tambahan yang menyimpang dari aturan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Sesuai undang-undang, kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, tambahan kuota 20.000 jemaah pada 2024 justru dibagi rata, masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Baca Juga:

Masyarakat Menanti Keberanian KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Khalid Basalamah Disebut Bocorkan Materi Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pembagian tersebut kemudian dilegalkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas.

KPK menduga ada kolusi antara pejabat Kemenag dan pihak travel haji untuk meloloskan skema pembagian 50:50 tersebut. Lembaga antirasuah itu juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana terkait penerbitan SK 130 Tahun 2024. Bahkan, agen travel diduga mendapat keuntungan besar dari pengalihan sekitar 42 persen atau 8.400 kuota haji reguler ke kuota haji khusus.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Profil Lengkap Budi Arie
Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
JAKARTA, TM.ID: Berikut adalah Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Sebelum...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...