Polisi Selidiki Massa Perusak Mobil Pelat ZZH Saat Demo 25 Agustus di DPR!

demo 25 AGUSTUS-5
(doc. Strategi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi tengah menyelidiki aksi perusakan mobil Hyundai Palisade berpelat ZZH yang keluar dari gedung DPR RI oleh massa saat aksi demo berujung ricuh pada Senin (25/8/2025).

Diketahui, peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @lbj_jakarta.

Dalam video yang diunggah, terlihat massa memukul mobil itu dengan bambu dan melemparinya dengan batu saat melintas di sekitar flyover ladokgi. Terlihat pula, kaca belakang mobil pecah akibat aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan aksi perusakan mobil itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin.

Merujuk pada laporan, Ade Ary menyebut korban atau penumpang mobil itu bukanlah anggota DPR, melainkan seorang aparatur sipil negara (ASN).

“Korban BB, pekerjaan ASN,” kata Ade Ary, Selasa (26/8/2025).

Berdasarkan laporan, aksi perusakan itu bermula saat korban menggunakan mobil berpelat ZZH keluar dari gedung DPR menuju ke kantornya di salah satu kementerian sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:

Beton Pembatas Busway Roboh Saat Massa Aksi Demo 25 Agustus

Catat! Ini Tuntutan Demo 25 Agustus 2025

“Kemudian dalam perjalanan di depan Senayan Park, putar balik di bawah flyover, korban diadang oleh para pendemo dan melakukan pengerusakan secara bersama-sama terhadap mobil korban,” tutur Ade Ary.

“Dengan memukul mobil menggunakan kayu dan melempari mobil dengan batu, hingga mengakibatkan mobil korban mengalami rusak pada bagian kaca mobil dan body mobil,” sambungnya.

Dalam laporan itu, korban melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP. Sementara untuk pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

Sebagai informasi, Korlantas Polri sebelumnya menetapkan pelat nomor khusus dengan akhiran kode ZZ sebagai pengganti RF.

Pelat ZZ hanya digunakan untuk golongan tertentu pada kendaraan dinas kementerian atau lembaga negara. Artinya pelat nomor ini tidak lagi bisa digunakan keluarga pejabat.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026