Polisi Selidiki Massa Perusak Mobil Pelat ZZH Saat Demo 25 Agustus di DPR!

demo 25 AGUSTUS-5
(doc. Strategi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi tengah menyelidiki aksi perusakan mobil Hyundai Palisade berpelat ZZH yang keluar dari gedung DPR RI oleh massa saat aksi demo berujung ricuh pada Senin (25/8/2025).

Diketahui, peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @lbj_jakarta.

Dalam video yang diunggah, terlihat massa memukul mobil itu dengan bambu dan melemparinya dengan batu saat melintas di sekitar flyover ladokgi. Terlihat pula, kaca belakang mobil pecah akibat aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan aksi perusakan mobil itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin.

Merujuk pada laporan, Ade Ary menyebut korban atau penumpang mobil itu bukanlah anggota DPR, melainkan seorang aparatur sipil negara (ASN).

“Korban BB, pekerjaan ASN,” kata Ade Ary, Selasa (26/8/2025).

Berdasarkan laporan, aksi perusakan itu bermula saat korban menggunakan mobil berpelat ZZH keluar dari gedung DPR menuju ke kantornya di salah satu kementerian sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:

Beton Pembatas Busway Roboh Saat Massa Aksi Demo 25 Agustus

Catat! Ini Tuntutan Demo 25 Agustus 2025

“Kemudian dalam perjalanan di depan Senayan Park, putar balik di bawah flyover, korban diadang oleh para pendemo dan melakukan pengerusakan secara bersama-sama terhadap mobil korban,” tutur Ade Ary.

“Dengan memukul mobil menggunakan kayu dan melempari mobil dengan batu, hingga mengakibatkan mobil korban mengalami rusak pada bagian kaca mobil dan body mobil,” sambungnya.

Dalam laporan itu, korban melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP. Sementara untuk pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

Sebagai informasi, Korlantas Polri sebelumnya menetapkan pelat nomor khusus dengan akhiran kode ZZ sebagai pengganti RF.

Pelat ZZ hanya digunakan untuk golongan tertentu pada kendaraan dinas kementerian atau lembaga negara. Artinya pelat nomor ini tidak lagi bisa digunakan keluarga pejabat.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City