BANDUNG,TM.ID: Pengajuan kredit motor umumnya dilakukan lewat perusahaan leasing. Di samping itu, kredit motor bisa diajukan melalui Pegadaian sebagai pilihan.
Anak perusahaan BUMN ini membuka Program Pembiayaan Amanah untuk masyarakat yang ingin mencicil sepeda motor.
Kredit dengan program tersebut, Pegadian juga memberikan keuntungan untuk pemohon kredit yang memenuhi persyaratan.
BACA JUGA: Soal Untung Rugi Kredit Motor dengan Leasing atau Bank
Sebelum meengetahui keuntungannya, terlebih dahulu simak persyaratan kredit motor melalui Pegadian, sebagaimana berikut:
- Minimal usia 21 tahun
- Berstatus pegawai tetap atau setidaknya kamu sudah bekerja selama 2 tahun
- Fotocopy surat rekomendasi dari atasan (syarat ini tidak bersifat mutlak)
- Memiliki tempat tinggal
Setelah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan kredit motor ke PT Pegadaian. Untuk itu, perlu menyiapkan beberapa dokumen, seperti fotokopi KTP, fotokopi KK (kartu keluarga), melampirkan slip gaji 2 bulan terakhir, dan dokumen lain yang dibutuhkan.
Selanjutnya, harus mengisi formulir akad kredit. Formulir ini berfungsi sebagai bukti bahwa telah terdaftar sebagai calon kreditur di Pegadaian. Untuk mendapatkan formulir kredit motor, masyarakat dapat meminta langsung kepada petugas di PT Pegadaian.
Langkah berikutnya adalah membayar uang muka sesuai dengan kesepakatan. Biasanya, uang muka ini sebesar 10 persen dari total harga motor yang akan dikredit.
Terdapat berbagai keuntungan yang dapat Anda peroleh jika Anda mencicil sepeda motor di PT Pegadaian, berikut beberapa di antaranya sebagaimana dikutip dari Lifepal:
Biaya administrasi lebih terjangkau dan cicilan tetap.
- Uang muka yang cukup terjangkau, yaitu sekitar 10 persen.
- Tersedia berbagai jangka waktu pembiayaan, mulai dari 12 hingga 60 bulan.
- Proses pengajuan yang cepat dan mudah.
- Opsi kredit motor secara syariah juga tersedia.
- Program Pegadaian cicil motor tersebar di berbagai wilayah.
Nah, bagaimana menarik bukan untuk kredit motor melalui Pegadaian? Dengan informasi ini, anda bisa menjadikan opsi kredit kendaraan selain leasing.
(Saepul/Budis)