Kepala Cabang Pegadaian Batujajar Korupsi Rp559 Juta, Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kepala Cabang Pegadaian Batujajar Korupsi Rp559 Juta
Kepala Cabang Pegadaian Batujajar Korupsi Rp559 Juta (Tri/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Kepala UPC Pegadaian Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat berinisial RAS akhirnya ditahan pihak kepolisian. Dia diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dengan total kerugian mencapai Rp559 juta lebih.

Mengenakan baju tahanan berwarna orange, tersangka dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi pada Rabu (30/10/2024).
“Terungkapnya tindak pindana korupsi ini hasil kerjasama Polres Cimahi dan Pegadaian. Tersangka satu orang berinisial RAS, yang bersangkutan merupakan Pengelola UPC Pegadaian Batujajar,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto.

Dirinya membeberkan, kasus dugaan korupsi di tubuh Pegadaian UPC Batujajar yang dilakukan RAS itu bermula ketika polisi menerima laporan. Kemudian penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cimahi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan para saksi.

“Proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Cimahi sudah hampir satu tahun dari Januari, 10 bulan proses penyelidikan. Kemudian pemeriksaan 20 saksi, kemudian ada sakai ahli yang dimintai keterangan dari BPKP bahwa tindak pidana korupsi ini terjadi di wilayah Polres Cimahi di UPC Pegadaian Batujajar,” ungkapnya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, dengan alat bukti yang kuat akhirnya penyidik menaikan status tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan RAS sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di Pegadaian UPC Batujajar.

“Kerugian negara kurang lebih sebanyak Rp 500 juta. Dalam kergugian sudah dilakukan pembayaran Rp 200 juta sehingga masih ada kerguian Rp 300 juta,” ucap Tri.

Dalam menjalankan aksinya, ada tiga modus yang dijalankan tersangka RAS untuk melakukan korupsi di tempatnya bekerja itu. Yakni membuat transaksi gadai fiktif, transaksi gadai dengan barang jaminan palsu dan transaksi gadai dengan taksiran tinggi terhadap barang jaminan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Uang hasil korupsi itu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Selama penyelidikan, penyidikan dan penggeledahan, Sat Reskrim Polres Cimahi mengamankan barang bukti berupa 24 macam dokumen, 54 bukti pegadaian, 16 perhiasan transaksi gadai dan 6 perhiasan emas dengan taksiran tinggi.

“Untuk kepentingan pribadi, meperkaya diri sendiri dengan melakukan transaksi gadai fiktif, transaksi barang jaminan palsu, dan transaksi taksiran harga tinggi,” ujarnya.

BACA JUGA: Kejagung Beberkan 8 Perusahaan Terlibat Korupsi Impor Gula

Penyidik menjeratnya dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukumannya 4 sampai 20 tahun penjara. Tersangka saat melakukan aksinya masih aktif, tapi sekarang sudah diberhentikan. Masyarkat tidak perlu khawatir, tidak perlu gundah,” imbuhnya.

 

(Tri/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...