Cek! Link Website Koperasi Desa Merah Putih

koperasi desa merah putih-2
(tangkapan layar kopdesmerahputih)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia saat ini sedang dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Informasi mengenai Koperasi Merah Putih seperti jenis gerai dan manfaatnya dapat dicermati melalui link website dan regulasi resminya.

Pembentukan koperasi ini merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025.

Dalam Instruksi Presiden tersebut, pembentukannya dinilai diperlukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai wujud Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2025.

Koperasi ini akan diluncurkan pada 12 Juli 2025. Rencana pembentukanannya disampaikan Presiden Prabowo kepada kepala daerah dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025.

Lalu, dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden mengumumkan akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Link Website

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Informasi mengenai manfaat, model, jenis, dan regulasi mengenai Koperasi Merah Putih dapat diakses melalui link website berikut ini:

https://kopdesmerahputih.kop.id/

Pada website resmi tersebut masyarakat bisa memperoleh kontak satuan tugas operasi ini mulai dari pengurus harian, koordinator wilayah, hingga dinas koperasi masing-masing wilayah.

Baca Juga:

Desa Sukorambi Bentuk Koperasi Merah Putih

Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa

Jenis Gerai

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi ini, terdapat beberapa jenis gerai yang mendukung usaha koperasi ini meliputi:

  1. gerai sembako;
  2. gerai obat murah/apotek desa;
  3. gerai klinik desa;
  4. gerai kantor koperasi;
  5. gerai unit simpan pinjam;
  6. gerai pergudangan (cold storage/cold chain) dan logistik (distribusi); dan
  7. kegiatan usaha lain sesuai penugasan pemerintah, kearifan lokal, dan kebutuhan masyarakat desa setempat serta karakteristik wilayah.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun