Cek! Link Website Koperasi Desa Merah Putih

koperasi desa merah putih-2
(tangkapan layar kopdesmerahputih)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia saat ini sedang dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Informasi mengenai Koperasi Merah Putih seperti jenis gerai dan manfaatnya dapat dicermati melalui link website dan regulasi resminya.

Pembentukan koperasi ini merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025.

Dalam Instruksi Presiden tersebut, pembentukannya dinilai diperlukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai wujud Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2025.

Koperasi ini akan diluncurkan pada 12 Juli 2025. Rencana pembentukanannya disampaikan Presiden Prabowo kepada kepala daerah dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025.

Lalu, dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden mengumumkan akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Link Website

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Informasi mengenai manfaat, model, jenis, dan regulasi mengenai Koperasi Merah Putih dapat diakses melalui link website berikut ini:

https://kopdesmerahputih.kop.id/

Pada website resmi tersebut masyarakat bisa memperoleh kontak satuan tugas operasi ini mulai dari pengurus harian, koordinator wilayah, hingga dinas koperasi masing-masing wilayah.

Baca Juga:

Desa Sukorambi Bentuk Koperasi Merah Putih

Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa

Jenis Gerai

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi ini, terdapat beberapa jenis gerai yang mendukung usaha koperasi ini meliputi:

  1. gerai sembako;
  2. gerai obat murah/apotek desa;
  3. gerai klinik desa;
  4. gerai kantor koperasi;
  5. gerai unit simpan pinjam;
  6. gerai pergudangan (cold storage/cold chain) dan logistik (distribusi); dan
  7. kegiatan usaha lain sesuai penugasan pemerintah, kearifan lokal, dan kebutuhan masyarakat desa setempat serta karakteristik wilayah.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City